Suara.com - Sejumlah penumpang memadati Halte TransJakarta Rambutan, Jakarta Timur menyusul adanya kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membatasi operasional transportasi umum guna menekan potensi penularan virus corona atau Covid-19.
Sejumlah penumpang terpaksa harus mengantre hingga keluar gerbang Halte Transjakarta Rambutan.
Salah satu petugas Off Board yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, jumlah penumpang yang memadati Halte TransJakarta Rambutan melonjak tak seperti biasanya. Sehingga, pihaknya pun terpaksa harus meminta sebagain penumpang untuk menunggu di luar gerbang halte.
"Itu nggak normal dibikin kuota 40 (orang/ penumpang) yang boleh ke halte sisanya masih di luar gate," kata dia kepada Suara.com, Senin (16/3/2020).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan transportasi umum memiliki potensi penularan virus corona atau Covid-19 yang tinggi. Karena itu, Anies meminta masyarakat tidak menaiki angkutan massal untuk sementara.
Anies lantas berpesan kepada masyarakat Jakarta khusunya untuk sementara waktu ini agar dalam bepergian menggunakan transportasi yang tidak bersama orang banyak.
Disisi lain, tidak hanya melakukan pengurangan layanan angkutan umum di Jakarta, Anies pun turut membatasi jumlah pengguna LRT, MRT, maupun bus TransJakarta.
Anies menaksir, dalam satu gerbong tiga layanan itu, hari biasanya berjumlah 300 orang. Mulai Senin (16/3/2020), maksimal penumpang hanya 60 orang tiap gerbong kereta MRT ataupun bus TransJakarta.
"Kapasitas gerbong 300 orang, itu maksimum. Nantinya akan diisi maksimum 60 orang per gerbong," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020) kemarin.
Baca Juga: Keluh Kesah Guru di Tebet Gagal Naik TransJakarta saat Waspada Corona
Kemudian menurut Anies, jumlah orang yang masuk halte TransJakarta dan stasiun LRT-MRT akan dibatasi. Namun, ia tidak menyebutkan berapa maksimal orang boleh masuk ke tempat itu.
"Nanti di stasiun MRT dan TransJakarta akan ada pembatasan orang masuk dalam stasiun," jelasnya.
Berita Terkait
-
Keluh Kesah Guru di Tebet Gagal Naik TransJakarta saat Waspada Corona
-
FPI Keluarkan Maklumat Soal Corona, Minta Muslim Baca Qunut Nazilah
-
Virus Corona Bisa Menular dari Sperma Atau Cairan Vagina? Ini Jawabannya
-
Wapada Corona, Rapat Jokowi dan Menteri Dilakukan dengan Teleconference
-
Cegah Antrean Panjang, TransJakarta Imbau Warga Bertahan di Rumah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu