Suara.com - Sejumlah penumpang memadati Halte TransJakarta Rambutan, Jakarta Timur menyusul adanya kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membatasi operasional transportasi umum guna menekan potensi penularan virus corona atau Covid-19.
Sejumlah penumpang terpaksa harus mengantre hingga keluar gerbang Halte Transjakarta Rambutan.
Salah satu petugas Off Board yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, jumlah penumpang yang memadati Halte TransJakarta Rambutan melonjak tak seperti biasanya. Sehingga, pihaknya pun terpaksa harus meminta sebagain penumpang untuk menunggu di luar gerbang halte.
"Itu nggak normal dibikin kuota 40 (orang/ penumpang) yang boleh ke halte sisanya masih di luar gate," kata dia kepada Suara.com, Senin (16/3/2020).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan transportasi umum memiliki potensi penularan virus corona atau Covid-19 yang tinggi. Karena itu, Anies meminta masyarakat tidak menaiki angkutan massal untuk sementara.
Anies lantas berpesan kepada masyarakat Jakarta khusunya untuk sementara waktu ini agar dalam bepergian menggunakan transportasi yang tidak bersama orang banyak.
Disisi lain, tidak hanya melakukan pengurangan layanan angkutan umum di Jakarta, Anies pun turut membatasi jumlah pengguna LRT, MRT, maupun bus TransJakarta.
Anies menaksir, dalam satu gerbong tiga layanan itu, hari biasanya berjumlah 300 orang. Mulai Senin (16/3/2020), maksimal penumpang hanya 60 orang tiap gerbong kereta MRT ataupun bus TransJakarta.
"Kapasitas gerbong 300 orang, itu maksimum. Nantinya akan diisi maksimum 60 orang per gerbong," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020) kemarin.
Baca Juga: Keluh Kesah Guru di Tebet Gagal Naik TransJakarta saat Waspada Corona
Kemudian menurut Anies, jumlah orang yang masuk halte TransJakarta dan stasiun LRT-MRT akan dibatasi. Namun, ia tidak menyebutkan berapa maksimal orang boleh masuk ke tempat itu.
"Nanti di stasiun MRT dan TransJakarta akan ada pembatasan orang masuk dalam stasiun," jelasnya.
Berita Terkait
-
Keluh Kesah Guru di Tebet Gagal Naik TransJakarta saat Waspada Corona
-
FPI Keluarkan Maklumat Soal Corona, Minta Muslim Baca Qunut Nazilah
-
Virus Corona Bisa Menular dari Sperma Atau Cairan Vagina? Ini Jawabannya
-
Wapada Corona, Rapat Jokowi dan Menteri Dilakukan dengan Teleconference
-
Cegah Antrean Panjang, TransJakarta Imbau Warga Bertahan di Rumah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan