Suara.com - PT TransJakarta mengimbau warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak untuk bertahan di rumah, dan tidak menggunakan transportasi umum. Pasalnya, terjadi antrean panjang di sejumlah halte.
Imbauan ini disampaikan setelah PT TransJakarta memberlakukan pembatasan jam operasional armada, untuk mencegah penularan pandemi virus corona Covid-19.
Tercatat mulai 16 - 30 Maret 2020 mendatang, bus TransJakarta hanya melayani 13 rute. Jam operasional pun berlaku dari 06.00 - 18.00 WIB.
Akibatnya, di hari pertama berlakunya kebijakan tersebut, hampir di semua halte TransJakarta terjadi antrean panjang penumpang, bahkan ada yang sampai di pinggir jalan.
Melihat situasi tersebut, PT TransJakarta melalui akun Twitter resminya mengimbau warga yang tidak memiliki kepentingan darurat untuk bertahan di rumah.
"Sahabat tiJe, Kami menghimbau agar pelanggan yang tidak memiliki urusan sangat penting untuk tetap berada di rumah. #dirumahaja," tulis akun @PT_Transjakarta seperti dikutip Suara.com.
Kendati begitu, imbauan tersebut justru menuai kritik khalayak lantaran dinilai sia-sia.
Seperti Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean yang berkomentar melalui akun Twitter pribadinya. Ia mengatakan, "Min, himbauan begini percuma..!!".
Senada pemilik akun @jodohbassday6 menuliskan tanggapan bernada protes. Ia beranggapan, antrean panjang pengguna transportasi umum justru menambah potensi penularan virus.
Baca Juga: Antre Panjang, Penumpang Stasiun Bogor Membludak karena Cek Suhu Tubuh
"Maaf banget ya kebijakannya useless sumpah banget. Kalian nyuruh kami diem dirumah, sedangkan kantor menuntut kami untuk tetap bekerja dikantor. Busway dikurangi, jam operasi sampai jam 6 sore. Ya makin ngantri, makan crowded tuh area, memperbesar presentase infeksi silang. Duh," ungkapnya.
Adapun warga Twitter lainnya memention Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meninjau ulang kembali kebijakan yang dikeluarkan.
"Coba liat pak @aniesbaswedan atas kebijakan membatasi operational @PT_Transjakarta kami para pekerja swasta tidak semua nya bisa bekerja di rumah,mohon pak @aniesbaswedan bisa di tinjau kembali atas kebijakan Anda," kata @RudiOneRudi.
Untuk diketahui, demi mencegah perluasan sebaran pandemi Virus Corona baru atau Novel Coronavirus (COVID-19), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan angkutan umum untuk sementara waktu. Dan implementasinya, layanan angkutan umum turut dipangkas mulai hari ini, Senin (16/3/2020).
Gubernur DKI Jakarta membatasi jam operasional untuk tiga angkutan yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, yaitu Lintas Raya Terpadu (LRT), Moda Raya Terpadu (MRT), serta TransJakarta.
Ketiga angkutan umum itu, jelas Anies Baswedan, tidak lagi beroperasi hingga malam hari. Sementara jadwal layanan publik ini berlangsung pukul 05.00 WIB - 24.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan