Suara.com - PT TransJakarta mengimbau warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak untuk bertahan di rumah, dan tidak menggunakan transportasi umum. Pasalnya, terjadi antrean panjang di sejumlah halte.
Imbauan ini disampaikan setelah PT TransJakarta memberlakukan pembatasan jam operasional armada, untuk mencegah penularan pandemi virus corona Covid-19.
Tercatat mulai 16 - 30 Maret 2020 mendatang, bus TransJakarta hanya melayani 13 rute. Jam operasional pun berlaku dari 06.00 - 18.00 WIB.
Akibatnya, di hari pertama berlakunya kebijakan tersebut, hampir di semua halte TransJakarta terjadi antrean panjang penumpang, bahkan ada yang sampai di pinggir jalan.
Melihat situasi tersebut, PT TransJakarta melalui akun Twitter resminya mengimbau warga yang tidak memiliki kepentingan darurat untuk bertahan di rumah.
"Sahabat tiJe, Kami menghimbau agar pelanggan yang tidak memiliki urusan sangat penting untuk tetap berada di rumah. #dirumahaja," tulis akun @PT_Transjakarta seperti dikutip Suara.com.
Kendati begitu, imbauan tersebut justru menuai kritik khalayak lantaran dinilai sia-sia.
Seperti Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean yang berkomentar melalui akun Twitter pribadinya. Ia mengatakan, "Min, himbauan begini percuma..!!".
Senada pemilik akun @jodohbassday6 menuliskan tanggapan bernada protes. Ia beranggapan, antrean panjang pengguna transportasi umum justru menambah potensi penularan virus.
Baca Juga: Antre Panjang, Penumpang Stasiun Bogor Membludak karena Cek Suhu Tubuh
"Maaf banget ya kebijakannya useless sumpah banget. Kalian nyuruh kami diem dirumah, sedangkan kantor menuntut kami untuk tetap bekerja dikantor. Busway dikurangi, jam operasi sampai jam 6 sore. Ya makin ngantri, makan crowded tuh area, memperbesar presentase infeksi silang. Duh," ungkapnya.
Adapun warga Twitter lainnya memention Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meninjau ulang kembali kebijakan yang dikeluarkan.
"Coba liat pak @aniesbaswedan atas kebijakan membatasi operational @PT_Transjakarta kami para pekerja swasta tidak semua nya bisa bekerja di rumah,mohon pak @aniesbaswedan bisa di tinjau kembali atas kebijakan Anda," kata @RudiOneRudi.
Untuk diketahui, demi mencegah perluasan sebaran pandemi Virus Corona baru atau Novel Coronavirus (COVID-19), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan angkutan umum untuk sementara waktu. Dan implementasinya, layanan angkutan umum turut dipangkas mulai hari ini, Senin (16/3/2020).
Gubernur DKI Jakarta membatasi jam operasional untuk tiga angkutan yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, yaitu Lintas Raya Terpadu (LRT), Moda Raya Terpadu (MRT), serta TransJakarta.
Ketiga angkutan umum itu, jelas Anies Baswedan, tidak lagi beroperasi hingga malam hari. Sementara jadwal layanan publik ini berlangsung pukul 05.00 WIB - 24.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu