Suara.com - PT TransJakarta mengimbau warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak untuk bertahan di rumah, dan tidak menggunakan transportasi umum. Pasalnya, terjadi antrean panjang di sejumlah halte.
Imbauan ini disampaikan setelah PT TransJakarta memberlakukan pembatasan jam operasional armada, untuk mencegah penularan pandemi virus corona Covid-19.
Tercatat mulai 16 - 30 Maret 2020 mendatang, bus TransJakarta hanya melayani 13 rute. Jam operasional pun berlaku dari 06.00 - 18.00 WIB.
Akibatnya, di hari pertama berlakunya kebijakan tersebut, hampir di semua halte TransJakarta terjadi antrean panjang penumpang, bahkan ada yang sampai di pinggir jalan.
Melihat situasi tersebut, PT TransJakarta melalui akun Twitter resminya mengimbau warga yang tidak memiliki kepentingan darurat untuk bertahan di rumah.
"Sahabat tiJe, Kami menghimbau agar pelanggan yang tidak memiliki urusan sangat penting untuk tetap berada di rumah. #dirumahaja," tulis akun @PT_Transjakarta seperti dikutip Suara.com.
Kendati begitu, imbauan tersebut justru menuai kritik khalayak lantaran dinilai sia-sia.
Seperti Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean yang berkomentar melalui akun Twitter pribadinya. Ia mengatakan, "Min, himbauan begini percuma..!!".
Senada pemilik akun @jodohbassday6 menuliskan tanggapan bernada protes. Ia beranggapan, antrean panjang pengguna transportasi umum justru menambah potensi penularan virus.
Baca Juga: Antre Panjang, Penumpang Stasiun Bogor Membludak karena Cek Suhu Tubuh
"Maaf banget ya kebijakannya useless sumpah banget. Kalian nyuruh kami diem dirumah, sedangkan kantor menuntut kami untuk tetap bekerja dikantor. Busway dikurangi, jam operasi sampai jam 6 sore. Ya makin ngantri, makan crowded tuh area, memperbesar presentase infeksi silang. Duh," ungkapnya.
Adapun warga Twitter lainnya memention Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meninjau ulang kembali kebijakan yang dikeluarkan.
"Coba liat pak @aniesbaswedan atas kebijakan membatasi operational @PT_Transjakarta kami para pekerja swasta tidak semua nya bisa bekerja di rumah,mohon pak @aniesbaswedan bisa di tinjau kembali atas kebijakan Anda," kata @RudiOneRudi.
Untuk diketahui, demi mencegah perluasan sebaran pandemi Virus Corona baru atau Novel Coronavirus (COVID-19), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan angkutan umum untuk sementara waktu. Dan implementasinya, layanan angkutan umum turut dipangkas mulai hari ini, Senin (16/3/2020).
Gubernur DKI Jakarta membatasi jam operasional untuk tiga angkutan yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, yaitu Lintas Raya Terpadu (LRT), Moda Raya Terpadu (MRT), serta TransJakarta.
Ketiga angkutan umum itu, jelas Anies Baswedan, tidak lagi beroperasi hingga malam hari. Sementara jadwal layanan publik ini berlangsung pukul 05.00 WIB - 24.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana