Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan bahwa lockdown atau penguncian wilayah adalah kebijakan pemerintah pusat.
Ia juga menyinggung agar transportasi publik tetap tersedia meskipun di tengah wabah virus corona (COVID-19).
Jokowi meminta pemerintah pusat dan daerah untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang justru memperburuk keadaan dalam menghadapai COVID-19.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi melalui unggahan di akun media sosial resminya, Senin (16/3/2020).
"Menghadapi situasi terkait pandemi virus korona ini, semua kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, akan dan harus ditelaah secara mendalam agar efektif menyelesaikan masalah dan tidak semakin memperburuk keadaan," tulis Jokowi.
Jokowi mengatakan bahwa pemerintah pusat saat ini belum ada rencana mengeluarkan status lockdown.
"Kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah, misalnya, adalah kebijakan pemerintah pusat. Dan kita belum berpikiran ke arah itu," kata Jokowi.
Ia menambahkan, "Yang perlu dilakukan adalah social distancing, yaitu mengurangi mobilitas orang, menjaga jarak, dan mengurangi kerumuman".
Meskipun ia menyarankan masyarakat mengurangi mobilitas, Jokowi meminta kepada agar sarana transportasi tetap tersedia.
Baca Juga: Angbeen Rishi Calon Istri Adly Fairuz Polisikan Ibunya Sendiri
Jokowi berkata, "Kendati begitu, pelayanan kepada masyarakat harus terus dipertahankan. Transportasi publik harus tetap disediakan."
"Yang penting bisa mengurangi tingkat kerumunan, mengurangi antrian, dan mengurangi tingkat kepadatan orang di dalam moda transportasi tersebut," imbuhnya.
Pernyataan yang diunggah ke akun Twitter resmi Jokowi ini memancing banyak warganet untuk berkomentar.
Unggahan itu telah mendapatkan lebih dari 480 retweet, 2.600 like dan 120 komentar hanya dalam waktu satu jam.
Beberapa warganet merasa pernyataan Jokowi itu menyindir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Seperti komentar dari @dhyansabilla_ yang mengunggah ulang pernyataan Jokowi dan menyebut akun Twitter milik Anies Baswedan.
Berita Terkait
-
Bandara Adisutjipto Mulai Antisipasi Penyebaran Corona Penumpang Domestik
-
Kabar Kota Malang Lockdown, Gubernur Khofifah: Itu Tidak Benar
-
Tetap Buka, Pengelola Borobudur Prambanan dan Ratu Boko Hapus Tiket Terusan
-
Petugas Kesehatan Kena Corona hingga Meninggal, Pemerintah: Kita Prihatin
-
Kirim Video Terompet Sangkakala, Lia Eden: Corona Tanda Penghakiman Tuhan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru