Suara.com - Malaysia akan memulai mengunci seluruh wilayahnya atau lockdown sejak Rabu (18/3) pekan ini, untuk memotong alur penyebaran wabah virus corona Covid-19.
Kebijakan lockdown tersebut diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yasin dalam konferensi pers yang digelar Senin (16/3/2020) malam.
“Kebijakan lockdown diberlakukan sejak Rabu (18/3) sampai Selasa (31/3) akhir bulan ini,” kata Muhyiddin, seperti diberitakan South China Morning Post.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut ditetapkan karena pemerintah menilai situasi terkini penyebaran virus corona di Malaysia sudah dalam tahap berbahaya.
“Kita tak bisa lagi menunggu situasi yang lebih buruk, sehingga lockdown harus dilakukan," tegasnya.
Dengan diberlakukannya penguncian, seluruh pertemuan publik di negeri Malaysia dilarang, termasuk untuk kegiatan peribadahan, olahraga, sosial, dan kebudayaan.
Seluruh tempat ibadah dan bisnis ditutup, terkecuali supermarket, dan pasar tradisional.
"Seluruh kegiatan di masjid, termasuk salat Jumat, disetop sementara," kata Muhyiddin.
Tak hanya itu, warga Malaysia yang baru pulang dari luar negeri diharuskan mengikuti karantina selama 14 hari.
Baca Juga: Warga Positif Corona Capai 553 Orang, Malaysia Lockdown
Begitu pula kegiatan belajar mengajar di sekolah, dari tingkat TK hingga perguruan tinggi, dihentikan sementara.
"Termasuk belajar mengajar secara privat, harus dihentikan sementara."
Perdana Menteri Muhyiddin juga mengumumkan penutupan semua kantor pemerintah dan swasta, kecuali yang terlibat dalam layanan penting, seperti penyaluran air, listrik, telekomunikasi, transportasi, penyiaran, keuangan, keamanan dan kesehatan.
"Jangan panik, jangan khawatir, dan tetap tenang," katanya. "Saya percaya dengan pembatasan yang diterapkan oleh Pemerintah, kami akan dapat memblokir penyebaran wabah ini."
Lockdown tersebut diterapkan setelah kasus pasien positif corona di Malaysia mencapai 553 orang, atau tertinggi di Asia Tenggara.
Negara itu melaporkan 125 kasus baru pada hari Senin, dengan 95 orang di antaranya tertular saat menghadiri tablig akbar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"