Suara.com - Untuk menanggapi pandemik virus corona, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meminta warga untuk lebih memusatkan kegiatan di rumah.
"Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah, inilah saatnya bekerja bersama-sama saling tolong menolong dan bersatu padu, gotong royong," kata Presiden Jokowi, Minggu (15/3/2020).
Hal tersebut juga disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mengatakan upaya yang bisa dilakukan saat menghadapi penyebaran penyakit menular, seperti COVID-19 adalah menghindari keramaian.
"Kita harus waspada dan kita harus disiplin dalam mengatur interaksi. Pencegahan penularan COVID-19 tidak bisa dilakukan hanya pemerintah," kata Anies.
Ia juga telah meminta warga Jakarta untuk melakukan 'social distancing', atau menjaga jarak, mengurangi perjumpaan atau kontak fisik.
Tidak hanya di Indonesia, imbauan 'social distancing' juga dikeluarkan di sejumlah negara, seperti Australia, Selandia Baru.
Perdana Menteri Australia, Scott Morrison diikuti oleh pemimpin sejumlah negara bagian telah menerapkannya, termasuk melarang acara dan kumpul-kumpul yang melibatkan 500 orang.
Perlunya 'Social Distancing'
Upaya 'social distancing' perlu dipahami sebagai salah satu bentuk pencegahan penularan COVID-19, selain untuk mengurangi beban layanan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Jadi Negara dengan Kematian Tertinggi Corona, Ini Kesaksian Dokter Italia
Definisi dari 'social distancing' adalah mengurangi jumlah aktivitas di luar rumah dan interaksi dengan orang lain dianggap mampu mengurangi kontak tatap muka langsung.
Langkah ini termasuk menghindari pergi ke tempat-tempat yang ramai dikunjungi, seperti supermarket, bioskop, dan stadion.
Saat menerapkan 'social distancing', lembaga otoritas kesehatan di negara bagian New South Wales (NSW Health), Australia, mengatakan pergi ke kantor atau menggunakan transportasi umum masih diperbolehkan.
Namun, kita harus menjaga jarak setidaknya 1,5 meter dari orang lain, meski pakar kesehatan mengatakan hal ini tidak bisa diterapkan di segala situasi.
Mereka yang memilih metode ini sebagai tindakan pencegahan juga perlu menghindari acara-acara sosial, seperti kumpul-kumpul bersama keluarga atau teman, termasuk ke pesta pernikahan.
Kontak fisik secara langsung, seperti berjabat tangan, berpelukan, serta berciuman juga harus tidak dilakukan, karena virus corona menyebar lewat 'droplet', atau tetesan air liur.
Metode 'social distancing' sudah diterapkan di kota Wuhan, provinsi Hubei, China, tempat virus corona berasal.
Saat wabah semakin merebak, otoritas kesehatan di China dengan cepat melarang acara-acara yang dihadiri warga dalam jumlah besar.
Karenanya, terdapat tingkat penularan yang menurun, ketimbang di Iran dan Italia, yang pemerintahnya tidak mengeluarkan imbauan 'social distancing'.
Tak hanya 'social distancing', provinsi Wuhan juga menerapkan 'lockdown' yang ketat. Namun di negara-negara lain, 'lockdown' belum tentu berhasil menekan lajut penyebaran virus.
Bedanya dengan Istilah 'Lockdown'
Berbeda dengan 'social distancing' yang sifatnya masih berupa imbauan dan dilakukan atas kesadaran tiap individu, status 'lockdwon' adalah tindakan yang dilakukan pemerintah dengan "memaksa" menutup sejumlah tempat dan kawasan.
Saat ini sejumlah negara di Eropa telah menutup tempat-tempat seperti sekolah, universitas, cafe, restoran, dan bioskop, atau pada dasarnya yang ramai dikunjungi warga.
'Lockdown' adalah situasi yang melarang warga untuk masuk tempat atau tempat karena kondisi darurat.
'Lockdown' juga bisa berarti negara yang menutup perbatasannya, agar tidak ada orang yang masuk atau keluar dari negaranya.
Di Perancis, istilah 'lockdown' adalah menutup semua tempat-tempat yang dianggap 'tidak vital', seperti restoran, bioskop, dan tempat pariwisata, seperti menara Eiffel, yang berlaku mulai hari Minggu (15/03).
Tapi supermarket, apotek, bank, dan layanan publik, seperti transportasi umum, masih beroperasi, meski ada pembatasan siapa dan berapa orang yang bisa masuk dalam satu tempat.
Spanyol juga menerapkan 'lockdown', meski warga masih bisa pergi membeli makan dan obat, bahkan pergi ke kantor.
Dari beberapa contoh negara di Eropa, status 'lockdown' tidak selamanya berarti menerapkan 'social distancing'.
Meski 'lockdown' sudah diberlakukan sejak 9 Maret, sejumlah warga Italia dilaporkan masih bersosialisasi.
Akibatnya jumlah kasus positif corona malah naik menjadi 21.000, setelah status 'lockdown' diberlakukan.
Italia masih menjadi negara di Eropa yang paling parah terdampak virus corona, dengan jumlah kematian sudah melebihi 1.400 orang hingga akhir pekan kemarin.
Perbedaan antara istilah 'lockdown' dan 'social distancing' telah membuat kebingungan banyak warga, termasuk di Australia dan Indonesia.
Ketidakpahaman soal definisi keduanya juga membuat kepanikan yang berlebihan.
Warga takut jika 'lockdown' diberlakukan, maka mereka tidak bisa lagi berbelanja kebutuhan hidup, sehingga mereka memborong barang-barang di supermarket karena merasa panik.
Padahal di beberapa banyak negara, mereka masih bisa berbelanja, bekerja, saat status 'lockdown' diberlakukan, meski pergerakannya "secara paksa" dibatasi.
Dengan memahami perbedaan kedua istilah ini, kita bisa menerapkan tindakan mana yang lebih efektif untuk mencegah penyebaran virus corona, tidak hanya untuk melindungi diri sendiri, tapi juga memikirkan kondisi kesehatan orang lain.
Sumber: ABC Australia
Berita Terkait
-
Operator Telekomunikasi Buka-bukan Soal Dampak Virus Corona
-
Pemkot Magelang Hentikan Surat Menyurat Pakai Kertas Selama Wabah Corona
-
Gawat! Kasus Corona Covid-19 di Dunia Sudah Lebih Parah daripada di China
-
Aksi Viral Dosen Lakukan Ujian Proposal Online Bersama Mahasiswanya
-
Liga 1 2020 Dihentikan, Ini Respons Borneo FC
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?