Suara.com - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang status keadaan darurat nasional Wabah Virus Corona (Covid-19) di Indonesia. Artinya, keadaan darurat nasional Covid-19 akan aktif hingga 29 Mei 2020.
Keputusan itu disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Doni Monardo melalui surat bernomor 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesa.
"Perpanjangan status keadaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berlaku selama 91 hari terhitung sejak tanggal 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020," demikian ketentuan yang tertulis dalam surat keputusannya, Selasa (17/3/2020).
Pertimbangan adanya keputusan tersebut karena penetapan sebelumnya yang tertera dalam Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9.A Tahun 2020 sudah habis masa berlakunya. Dengan demikian Doni memperpanjang status tersebut karena wabah Covid-19 yang kian menyebar.
"Bahwa penyebaran Virus Corona semakin meluas dan menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa, kerugian harta benda, dampak psikologis pada masyarakat, serta mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat," tambahnya.
Berikut keputusan yang diambil Doni selaku Kepala BNPB:
Menetapkan
KEPUTUSAN KEPALA BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA TENTANG PERPANJANGAN STATUS KEADAAN TERTENTU DARURAT BENCANA WABAH PENYAKIT AKIBAT VIRUS CORONA DI INDONESIA.
KESATU
Baca Juga: Sempat Disebut Suspect, Hasil Tes Anggota DPRD DKI Negatif Corona
Menetapkan Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.
KEDUA
Perpanjangan Status Keadaan Tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU berlaku selama 91 (sembilan puluh satu) hari, terhitung sejak tanggal 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.
KETIGA
Segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya Surat Keputusan ini dibebankan pada Dana Siap Pakai yang ada di Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
KEEMPAT
Berita Terkait
-
Bekasi Ajukan Anggaran Ratusan Juta Beli Alat Pelindung Diri Virus Corona
-
Kembali dari Bali, Siswa SMP 24 Gresik Berstatus Orang Dalam Risiko Corona
-
Sempat Disebut Suspect, Hasil Tes Anggota DPRD DKI Negatif Corona
-
Tangkal Corona, Santri Kudus Makan Bawang Merah dan Baca Salawat 1.616 Kali
-
Virus Corona Mewabah, Industri Telko Butuh Suplemen
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Tembok TPS Pasar Induk Kramat Jati Roboh Diterjang Gunungan Sampah, Warga: Takut Ambruk Lagi
-
KPK Periksa Pengusaha Rokok Jatim Martinus Suparman dalam Kasus Suap Bea Cukai
-
Sepak Bola Ternyata Sumbang Puluhan Juta Ton Emisi Karbon Tiap Tahun, Bagaimana Menguranginya?
-
ASN WFH Setiap Jumat, Mendagri Minta Pemda Hitung Dampak Efisiensi Anggaran
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Harga BBM Amerika Meroket, Rakyat Mulai Ngamuk ke Donald Trump: karena Perang Bodoh!
-
Adopsi Strategi Mao Zedong, Rahasia 'Pertahanan Mosaik' Iran yang Bikin AS-Israel Pusing
-
Drone Iran Hancurkan Pangkalan Pilot Militer AS di Saudi, Hantam 200 Personel
-
KPK Cecar Legal Lippo Cikarang Soal Pembelian Rumah Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara
-
Donald Trump Ngamuk-ngamuk ke Benjamin Netanyahu Usai Israel Serang Iran ke Daerah Ini