Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerahkan fatwa tentang pelaksanaan tata cara ibadah di tengah wabah virus Corona (Covid-19) kepada Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK).
Menurut JK, fatwa tersebut sejatinya bisa didiskusikan juga oleh pemerintah.
Penyerahan fatwa itu dilakukan oleh Wakil Ketua MUI KH Muhyiddin Junaedi di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2020).
Fatwa dengan Nomor 14 Tahun 2020 itu diteken Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF pada 16 Maret 2020. Secara garis besar, MUI meminta kepada umat muslim bagi yang sudah terkena Covid-19 atau belum untuk tidak melakukan salat berjamaah di masjid karena dikhawatirkan virus itu akan menyebar secara masif.
Hasanuddin menuturkan bahwa fatwa itu sejatinya bisa menjadi pedoman bagi pemerintah untuk mengambil satu tindakan seperti halnya menetapkan daerah mana saja yang tergolong aman hingga bahaya.
"Itu pemerintah yang berwenang, masjid misalnya itu di kawasan mana yang tingkat Coronanya sudah tidak terkendali. Itulah fungsi peran pemerintah, MUI hanya fatwanya," kata Hasanuddin.
Dengan begitu ia menegaskan bahwa peniadaan salat Jumat di masjid, majelis taklim ataupun salat tarawih pun sedianya bisa ditiadakan terlebih dahulu di kawasan yang memang dinyatakan darurat Covid-19.
JK pun berpendapat serupa. Fatwa seperti itu patut didiskusikan dengan pemerintah untuk adanya penyesuaian antara fatwa dan kebijakan pemerintah.
"Ini patut kami nanti diskusikan dengan pemerintah, yang risiko tinggi atau sangat tinggi, artinya kalau dari luar negeri, daerah merah dan daerah kuning, tapi kami tidak ada istilah itu," kata JK.
Baca Juga: Budi Karya Sudah Terjangkit, Menteri Yasonna Baru Cek Virus Corona Kemarin
Berita Terkait
-
Darurat Nasional Diperpanjang Hingga Lebaran, DPR Sarankan Warga Tak Mudik
-
Skuat Persib Dibubarkan, Omid Nazari Mudik ke Filipina
-
Ada Kejanggalan, Ilmuwan Desak Lab Penguji Sampel Corona Indonesia Diaudit
-
Tak Gentar Ada Wabah Corona di Jogja, Objek Wisata di Bantul Tetap Dibuka
-
Fakta yang Harus Kamu Ketahui Tentang BBTKLPP Jogja, Salah Satu Lab Corona
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!