Suara.com - Pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berakhir ricuh. Kekinian Musyawarah Daerah partai berlambang pohon beringin itu diskorsing hingga kondisi kondusif.
"Kami terpaksa skorsing musda ini hingga situasi kondusif," kata Pimpinan Sidang Musda DPD Partai Golkar Provinsi Kepulauan Babel, Muhammad Irham di Pangkalpinang, Selasa (17/3/2020).
Ia mengatakan puncak kericuhan pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Kepulauan Babel terjadi pada Selasa dini hari pukul 02.00 WIB, sehingga sidang terpaksa diskorsing hingga kondisi kembali kondusif agar musda tahun ini berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Kita menilai teman-teman DPP sudah melanggar AD/ART, pelanggaran juklak, bahkan pelanggaran tata tertib, sehingga musda ini diskorsing tanpa batas waktu ditetapkan," ujarnya.
Ketua Steering Comitee (SC) Musda V Partai Golkar Provinsi Kepulauan Babel, Bustami mengatakan musda diskorsing, karena adanya selisih paham mengenai aturan main dalam penetapan bakal calon.
"Kalau kita kembali kepada aturan sesuai dengan arahan DPP dan berpedoman kepada juklak maka musda pemilihan ketua ini tidak akan ricuh," katanya.
Ia memprotes keras terkait aturan yang digunakan dalam penetapan calon, karena DPP Partai Golkar menghilangkan salah satu poin yang tercantum dalam juklak.
"30 persen yang dikatakan di tahap pencalonan, itu di poin A nya dihilangkan oleh DPP, bahwa kewenangan panitia pengarah juga ada disitu, makanya kita mengajak DPP, mari kita kembali ke aturan, padahal aturan ini bukan DPD atau SC yang bikin tetapi DPP sendiri dan mereka merupakan unsur dari DPP," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah sangat teliti memperhatikan setiap surat dukungan kepada bakal calon dan khusus jika ada surat dukungan ganda dinyatakan gugur. Berdasarkan berita acara, salah satu calon ketua DPD yakni Hendra Apollo berhasil mengantongi lima suara sah, sementara calon lainnya Bambang Patijaya (BPJ) hanya mengantongi dua suara sah.
Baca Juga: Ricuh Terduga DC vs Ojol, Ini Tanggapan Gojek
"Jadi syaratnya 30 persen suara, berarti minimal empat suara dari total 13 suara, secara aklamasi sebenarnya Hendra Apollo sudah bisa ditetapkan menjadi Ketua DPD I terpilih," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen