Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh gedung Merah Putih KPK hingga Rumah Tahanan KPK cabang K-4. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19
"KPK akan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung KPK meliputi seluruh ruang kerja pada setiap lantai baik di Gedung Merah putih maupun di KPK C1, area di sekeliling gedung KPK, termasuk Rutan KPK (Rutan Merah Putih K-4, C1 maupun Pomdan Jaya Guntur)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dihubungi, Selasa (17/3/2020).
Ali menuturkan, rencana penyemprotan disenfektan akan dilakukan selama dua hari mulai Rabu (18/3/2020) dan Kamis (19/3/2020). Menurut Ali, semua ruangan disekitar gedung KPK merah putih juga menjadi perhatian.
"Dimulai, besok hari Rabu 18 Maret 2020 jam 07.00 WIB. Pagi, sampai selesai, dari lantai 16 dan 15 lalu ke seluruh ruangan pelayanan umum termasuk ruang pers selanjutnya seluruh ruang kerja pegawai dan Rutan KPK," tutup Ali
Selain itu, kekinian KPK juga telah membatasi keluarga tahanan untuk melakukan kunjungan agar Rutan KPK tak terjadi kecolongan bila ada keluarga tahanan terdampak virus corona.
Sehingga untuk para pengunjung yang memiliki suhu diatas tubuh normal maka tidak dapat menjenguk.
"Pengunjung tahanan sementara ini ada batasan, bagi yang suhu tinggi atau sakit tidak diperbolehkan," kata Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati
-
Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi