Suara.com - Pasien nomor 3 virus corona yang kekinian dinyatakan sembuh, Ratri Anindya, membagikan pengalamannya menjadi seorang yang terinfeksi Covid-19.
Ia mengakui, tidak panik saat dinyatakan positif Covid-19, karena sudah banyak membaca informasi mengenai virus tersebut.
Ratri diduga tertular virus tersebut saat ia dan adiknya, pasien nomor 1, mendatangi restoran Paloma, Jakarta.
Keesokan hari setelah mengunjungi restoran itu, Ratri mengalami demam selama empat hari.
Ia juga sempat menjalani dua kali tes pemeriksaan corona. Tes pertama ia dinyatakan negatif. Tapi pada tes kedua, ia baru dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
"Itu jam 02.00 pagi, saya dibangunkan sama dokter dinyatakan positif," kata Ratri dikuitp dari BBC News--jaringan Suara.com, Rabu (18/3/2020).
Ia sempat bertanya-tanya mengapa ia diberitahu terinfeksi virus corona saat ia tengah tertidur lelap dini hari.
Dokter menjelaskan, waktu tersebut sengaja dipilih saat kondisi pasien dalam keadaan tertidur sehingga tidak panik.
Saat itu ia diminta membuat laporan untuk dikirimkan ke keluarga terdekat. Setelah itu, ia kembali tidur karena merasakan kantuk.
Baca Juga: Wabah Corona Belum Reda, 2 Kejuaraan Bulutangkis Nasional Ditunda
"Saya sih tak khawatir karena saya tahu, dari awal saya sudah mengikuti perkembangannya," tuturnya.
Sejak awal virus tersebut muncul, Ratri terus mengikuti perkembangannya. Ia juga mendapatkan informasi bahwa penyembuhan virus corona mencapai 98,9 persen sehingga hal itu tak membuatnya khawatir.
Dengan dinyatakan positif corona, Ratri justru merasa lega. Sebab, ia mengetahui apa sebenarnya yang terjadi dalam tubuhnya.
"Daripada hari-hari sebelumnya, saya nanggung begitu, jadi kayak ada apa dengan badan saya. Jadi pas saya dikasih tahu, saya lega," ungkapnya.
Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, sejumlah pasien dinyatakan sembuh dari virus corona. Di antaranya, ketiga pasien dengan nomor kasus 01, 02, dan 03.
Menurut Yurianto, ketiganya sudah negatif dari Covid-19 seusai melalui pemeriksaan laboratorium sebanyak dua kali.
Berita Terkait
-
Pemerintah Bakal Impor Alat Pengecekan Virus Corona dari China
-
Cegah Penularan Corona, Kepala BNPB Ingin Libatkan RT dan RW
-
Antisipasi Corona, Pemkab Banyumas Perketat Keluar Masuk Orang
-
Jadi ODP atau PDP Corona Covid-19? Begini Prosedur Isolasi Mandiri di Rumah
-
Jokowi Tinjau Gudang Bulog di Tengah Wabah Corona, Kok Gak Pakai Masker?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar