Suara.com - Pasien nomor 3 virus corona yang kekinian dinyatakan sembuh, Ratri Anindya, membagikan pengalamannya menjadi seorang yang terinfeksi Covid-19.
Ia mengakui, tidak panik saat dinyatakan positif Covid-19, karena sudah banyak membaca informasi mengenai virus tersebut.
Ratri diduga tertular virus tersebut saat ia dan adiknya, pasien nomor 1, mendatangi restoran Paloma, Jakarta.
Keesokan hari setelah mengunjungi restoran itu, Ratri mengalami demam selama empat hari.
Ia juga sempat menjalani dua kali tes pemeriksaan corona. Tes pertama ia dinyatakan negatif. Tapi pada tes kedua, ia baru dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
"Itu jam 02.00 pagi, saya dibangunkan sama dokter dinyatakan positif," kata Ratri dikuitp dari BBC News--jaringan Suara.com, Rabu (18/3/2020).
Ia sempat bertanya-tanya mengapa ia diberitahu terinfeksi virus corona saat ia tengah tertidur lelap dini hari.
Dokter menjelaskan, waktu tersebut sengaja dipilih saat kondisi pasien dalam keadaan tertidur sehingga tidak panik.
Saat itu ia diminta membuat laporan untuk dikirimkan ke keluarga terdekat. Setelah itu, ia kembali tidur karena merasakan kantuk.
Baca Juga: Wabah Corona Belum Reda, 2 Kejuaraan Bulutangkis Nasional Ditunda
"Saya sih tak khawatir karena saya tahu, dari awal saya sudah mengikuti perkembangannya," tuturnya.
Sejak awal virus tersebut muncul, Ratri terus mengikuti perkembangannya. Ia juga mendapatkan informasi bahwa penyembuhan virus corona mencapai 98,9 persen sehingga hal itu tak membuatnya khawatir.
Dengan dinyatakan positif corona, Ratri justru merasa lega. Sebab, ia mengetahui apa sebenarnya yang terjadi dalam tubuhnya.
"Daripada hari-hari sebelumnya, saya nanggung begitu, jadi kayak ada apa dengan badan saya. Jadi pas saya dikasih tahu, saya lega," ungkapnya.
Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, sejumlah pasien dinyatakan sembuh dari virus corona. Di antaranya, ketiga pasien dengan nomor kasus 01, 02, dan 03.
Menurut Yurianto, ketiganya sudah negatif dari Covid-19 seusai melalui pemeriksaan laboratorium sebanyak dua kali.
Berita Terkait
-
Pemerintah Bakal Impor Alat Pengecekan Virus Corona dari China
-
Cegah Penularan Corona, Kepala BNPB Ingin Libatkan RT dan RW
-
Antisipasi Corona, Pemkab Banyumas Perketat Keluar Masuk Orang
-
Jadi ODP atau PDP Corona Covid-19? Begini Prosedur Isolasi Mandiri di Rumah
-
Jokowi Tinjau Gudang Bulog di Tengah Wabah Corona, Kok Gak Pakai Masker?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan