Suara.com - Umat Muslim di Indonesia sebentar lagi akan menjalani ibadah puasa. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar ibadah puasa tetap berjalan di tengah pandemi virus corona, dengan catatan, tetap memperhatikan langkah pencegahan untuk meminimalisir penyebaran virus.
Dari data Rabu (18/3/2020), Indonesia tercatat memiliki 227 kasus positif corona. Sementara, 11 orang dinyatakan sembuh dan 19 lainnya meninggal dunia.
"Dalam konteks ini umat Islam yang akan melaksanakan ibadah puasa tentu kewajiban puasa tetap dijalankan sebagaimana biasa. Tetapi dengan catatan memberikan perhatian secara khusus terhadap potensi penyebaran. Seluruh potensi yang menyebabkan penyebaran virus covid secara meluas ke tengah masyarakat itu harus dicegah dan diminimalisir," kata Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh dalam konfrensi pers di akun Youtube BNPB, Kamis (19/3/2020).
Untuk itu, Niam mengimbau pada masyarakat untuk memperhatikan situasi. Misalnya, menjauhi titik-titik yang ditetapkan sebagai zona merah atau tempat di mana berpotensi adanya penyebaran virus secara meluas.
"Nah pada suatu kawasan yang berada dalam zona merah, maka kita bisa melaksanakan ibadah dibatasi di tempat yang bebas kerumunan fisik yang berpotensi penyebaran secara lebih meluas. Sementara kalau berada di daerah zona hijau, maka aktivitas jalan sebagaimana jalan biasa tetapi dengan mengurangi tensi konsentrasi masa," sambungnya.
Lebih lanjut, Niam juga mengingatkan masyarakat untuk mengoptimalkan upaya pencegahan virus corona. Salah satunya menjaga kebersihan masing-masing sebagai ikhtiar menjaga kesehatan.
"Ini bagian dari ikhtiar, ketika ikhtiar sudah kita laksanakan kita kuatkan dengan doa, dengan munajat, dengan doa daf'ul bala, kemudian qunut nazilah dalam aktivitas ibadah, ini bagian dari ikhtiar zahir dan juga batin yang perlu ditempuh sebagai umat beragama," imbuh Niam.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi: Kerja, Belajar dan Ibadah dari Rumah bukan Kesempatan Liburan
-
Karena Corona, Pemilihan Wagub DKI Hanya Boleh Dihadiri 200 Orang
-
Wabah Virus Corona, Kebun Raya Bogor Ditutup Sampai 31 Maret
-
Situasi Darurat Corona, PT KCI Meminta Penumpang Tak Sebarkan Video Hoaks
-
MUI: Borong Sembako, Masker dan Sebar Hoaks Corona Hukumnya Haram
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi