Suara.com - Umat Muslim di Indonesia sebentar lagi akan menjalani ibadah puasa. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar ibadah puasa tetap berjalan di tengah pandemi virus corona, dengan catatan, tetap memperhatikan langkah pencegahan untuk meminimalisir penyebaran virus.
Dari data Rabu (18/3/2020), Indonesia tercatat memiliki 227 kasus positif corona. Sementara, 11 orang dinyatakan sembuh dan 19 lainnya meninggal dunia.
"Dalam konteks ini umat Islam yang akan melaksanakan ibadah puasa tentu kewajiban puasa tetap dijalankan sebagaimana biasa. Tetapi dengan catatan memberikan perhatian secara khusus terhadap potensi penyebaran. Seluruh potensi yang menyebabkan penyebaran virus covid secara meluas ke tengah masyarakat itu harus dicegah dan diminimalisir," kata Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh dalam konfrensi pers di akun Youtube BNPB, Kamis (19/3/2020).
Untuk itu, Niam mengimbau pada masyarakat untuk memperhatikan situasi. Misalnya, menjauhi titik-titik yang ditetapkan sebagai zona merah atau tempat di mana berpotensi adanya penyebaran virus secara meluas.
"Nah pada suatu kawasan yang berada dalam zona merah, maka kita bisa melaksanakan ibadah dibatasi di tempat yang bebas kerumunan fisik yang berpotensi penyebaran secara lebih meluas. Sementara kalau berada di daerah zona hijau, maka aktivitas jalan sebagaimana jalan biasa tetapi dengan mengurangi tensi konsentrasi masa," sambungnya.
Lebih lanjut, Niam juga mengingatkan masyarakat untuk mengoptimalkan upaya pencegahan virus corona. Salah satunya menjaga kebersihan masing-masing sebagai ikhtiar menjaga kesehatan.
"Ini bagian dari ikhtiar, ketika ikhtiar sudah kita laksanakan kita kuatkan dengan doa, dengan munajat, dengan doa daf'ul bala, kemudian qunut nazilah dalam aktivitas ibadah, ini bagian dari ikhtiar zahir dan juga batin yang perlu ditempuh sebagai umat beragama," imbuh Niam.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi: Kerja, Belajar dan Ibadah dari Rumah bukan Kesempatan Liburan
-
Karena Corona, Pemilihan Wagub DKI Hanya Boleh Dihadiri 200 Orang
-
Wabah Virus Corona, Kebun Raya Bogor Ditutup Sampai 31 Maret
-
Situasi Darurat Corona, PT KCI Meminta Penumpang Tak Sebarkan Video Hoaks
-
MUI: Borong Sembako, Masker dan Sebar Hoaks Corona Hukumnya Haram
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit
-
Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah