Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak menampik jika penyebaran virus Corona alias COVID-19 makin meningkat di Ibu Kota. Menanggapi kasus corona ini, Anies pun telah menetapkan status tanggap darurat di Jakarta selama 14 hari ke depan.
"Perkembangan penyebaran Covid-19 di Jakarta cukup pesat. Sejak awal kami garis bawahi bahwa langkah yang dilakukam Pemprov DKI berprinsip pada kewaspadaan dan terukur di tiap perkembangan fase penyebaran Covid-19 ini," kata Anies di Balai Kota, Jumat (20/3/2020).
"Jadi ketika kami melangkah, maka langkah itu dipertimbangkan dengan matang menyesuaikan dengan situasi yang dihadapi. Hari ini situasi yang dihadapi di Jakarta berbeda dengan dua pekan lalu atau pekan lalu," sambungnya.
Anies juga menyampaikan ucapan belasungkawa terhadap korban yang meninggal akibat corona. Data terbaru mencatat, pasien positif corona yang meninggal di Jakarta mencapai 20 orang. Sedangkan kasus positif corona di Jakarta terkini sudah tembus 224 orang.
"Jumlah yang wafat tadi disampaikan cukup banyak dan kami semua berduka menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya bagi keluarga. Kemudian jumlah kasus tadi disampaikan jumlahnya cukup tinggi," kata dia.
Terkait status tanggap darurat ini, Anies juga telah menggandeng pihak-pihak terkait seperti dari unsur TNI dan Polri. Pelibatan ini untuk mendiskusikan pembentuka Satgas penanganan virus Corona.
"Karena itu Pemprov DKI Jakarta setelah membicarakan bersama dengan unsur Polda, dengan bapak Kapolda, membahas juga juga bapak Pangdam juga kita mendiskusikannya dengan Ketua Satgas Percepatan Covid-19 di tingkat nasional. Maka hari ini kita menetapkan bahwa Jakarta ditetapkan sebagai tanggap darurat bencana Covid- 19. Ini ditetapkan untuk masa waktu 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang menyesuaikan dengan kondisi," kata dia.
Berita Terkait
-
Menteri Tjahjo Kumolo Negatif Corona, Tapi Tiga Orang di Dekatnya Positif
-
Jakarta Kini Berstatus Tanggap Darurat Bencana Corona, Berlaku 14 Hari
-
Jumlah Pasien Positif Corona di Jatim 15 Orang, 6 Pasien Baru dari Surabaya
-
Anies Baswedan Umumkan DKI Jakarta Berstatus Tanggap Darurat Bencana Corona
-
Antisipasi Penularan Virus Corona, Pemain PSIS Divaksin
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh