Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penyemprotan disinfeksi secara besar-besaran di jalan protokol di lima wilayah Kota Administrasi pada hari Minggu (22/3/2020). Beberapa jalanan akan dialihkan mulai pukul 07.45-10.00 WIB.
Keputusan ini tertuang dalam surat dari Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 191/-073 tentang Laporan Hasil Rapat Koordinasi Rencana Penyemprotan Disinfektan secara masif di lima wilayah kota Provinsi DKI Jakarta.
Oleh sebab itu, Dinas Perhubungan DKI bersama Dirlantas Polda Metro Jaya akan melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas.
Khusus untuk wilayah Jl MH Thamrin dan Jl Jendral Sudirman, kendaraan bermotor dari arah utara dan selatan dilarang melintas mulai pukul 07:45-10:00 WIB.
Sementara di jalan-jalan lain akan dilakukan rekayasa lalu lintas dengan menyesuaikan kondisi dan situasional.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Berikut sejumlah ruas jalan di Jakarta yang disemprot disinfektan:
Jakarta Pusat:
- Sekitar area Stasiun Sudirman, stasiun BNI City, Stasiun MRT Dukuh Atas
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jend Sudirman
- Jalan Medan Merdeka Selatan
- Jalan Medan Merdeka Timur
- Jalan Medan Merdeka Utara
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Salemba Raya
- Jalan Letjend Suprapto
- Jalan Pasar Baru
- Lapangan Banteng
- Jalan Kebon Sirih
- Tugu Tani
- Jalan Jaksa
- Jalan KH Mas Mansyur
- Jalan Gunung Sahari Raya
- halte-halte sepanjang ruas jalan pelaksanaan kegiatan
Jakarta Timur
- Jalan Raya Bogor
- Jalan Otista Raya
- Jalan Dewi Sartika
- Jalan Matraman Raya
- Jalan Pramuka
- Jalan Pemuda
- Jalan Jend. Ahmad Yani
- Jalan DI Pandjaitan
- Pasar Kramat Jati
- Terminal Kampung Melayu
- Gereja Koinina Jatinengara
- Geraja Santo Yosep Matraman
- UP PKB Pulogadung
- halte sepanjang ruas jalan pelaksanaan kegiatan
Baca Juga: Jalanan di Jakarta Hari Ini Disemprot Disinfektan, Berikut Lokasinya
Jakarta Selatan
- Jalan Jend Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja (Taman Dukuh Atas s/d CSW)
- Pasar Festival Rasuna Said
- Jalan Prapanca Raya
- Jalan Pangeran Antasari (Blok O s/d Perempatan High Scope)
- Jalan TB Simatupang
- Jalan Ra Kartini (High Scope-Terminal Lebak Bulus)
- SMK 29 Penerbangan (Jl Prof Joko Sutono-Wolter Monginsidi- CSW-SMA 70)
- halte sepanjang ruas jalan pelaksanaan kegiatan
Jakarta Barat
- Kawasan wisata Kota Tua termasuk Jl Kunir dan Jl Lada
- halte sepanjang ruas jalan pelaksanaan kegiatan
Jakarta Utara
- Jalan Yos Sudarso (simpang 3 Mambo-Jl Perintis Kemerdekaan-Simpang 3 Mambo)
- Jalan Perintis Kemerdekaan (Simpang ITC Cempaka Mas-Teminal Pulogadung-Simpang ITC Cempaka Mas)
- Jalan Plumpang Raya (Pasar Ular-Bundaran Semper-Pasar Ular)
- Jalan Bouleveard Raya (Simpang Jl Perintis Kemerdekaan-kawasan Kelapa Gading- Pasar Mandiri-Simpang Jl Perintis Kemerdekaan)
- halte sepanjang ruas jalan pelaksanaan kegiatan
Berita Terkait
-
LIVE: Lalu Lintas di Jalan Sudirman Tanpa Ganjil Genap Akibat Virus Corona
-
Sistem Ganjil Genap Dicabut Preventif COVID-19, Polisi Rekayasa Lalin
-
Anies Cabut Sistem Gage karena Corona, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin
-
Akibat Banjir Jakarta, Sepeda Motor Boleh Masuk Jalan Tol. Ini Daftarnya
-
Banjir Belum Surut, Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan BKN
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot