Suara.com - Polda Metro Jaya menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cilincing, Jakarta Utara. Rekayasa lalu lintas dilakukan karena genangan air akibat banjir di kawasan tersebut tak kunjung surut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menuturkan genangan air setinggi 50 sentimeter akibat banjir masih terjadi di sekitar Jalan Cakung menuju pintu Kawasan Berikat Nusantara.
"Pengalihan arus lalu lintas akibat banjir ada, cuma satu titik di KBN," kata Fahri saat dikonfirmasi, Senin (24/2/2020).
Menurut Fahri, kekinian sepeda motor juga dipersilakan melintas di jalan tol melalui Ramp KBN. Namun, sepeda motor itu hanya diperkenankan untuk menggunakan sisi jalan tol.
"Sepeda motor dikanalisasi dengan lajur paling kiri ya," katanya.
Sebagaimana diketahui, hujan deras mengguyur kawasan Jabodetabek sejak beberapa hari terakhir. Akibatnya, sejumlah lokasi di Jakarta kembali dilanda banjir.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengatakan setidaknya sampai Senin (24/2/2020) pagi, ada 35 RW yang terendam. Air yang menggenang berbagai pemukiman itu memiliki ketinggian yang beragam.
"35 RW masih tergenang dari total 2.638 RW di Jakarta," ujarnya kepada wartawan, Senin (24/2/2020).
Jumlah RW yang terendam ini meningkat dari hari-hari sebelumnya ketika Jakarta juga diguyur hujan deras. Sejak Kamis (20/2/2020), 45 RW sempat kebanjiran. Lalu beberapa hari ke depanya berkurang jadi 18, 8 dan akhirnya meningkat lagi hari ini.
Baca Juga: Kata Warganet, Pengalaman Pertama Banjir di Jakarta setelah Sekian Tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
-
Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel
-
Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?