Suara.com - Keputusan lockdown atau penguncian wilayah terkait virus corona baru (COVID-19) adalah kebijakan pemerintah pusat, sebagaimana dikatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Menurut anggota DPR RI fraksi Gerindra Fadli Zon, keputusan lockdown berada di tangan Presiden maka Jokowi lah yang harus bertanggung jawab jika timbul banyak korban.
BACA JUGA: Jika Lockdown Diterapkan, 5 Profesi Ini yang Paling Merasakan Imbasnya
Hal ini disampaikan Fadli dalam kicauan di Twitter, Sabtu (21/3/2020).
"Keputusan tidak ada lockdown adalah instruksi Presiden Jokowi," tulis Fadli Zon.
"Artinya kalau ternyata semakin banyak korban karena keputusan itu, maka Pak Jokowi lah yang paling harus bertanggung jawab. Begitu kan?" imbuhnya.
Kicauan Fadli Zon ini mendapatkan banyak respon warganet. Bahkan Dedek Prayudi ikut memberikan komentar.
Dedek memberikan menulis beberapa cuitan yang menjelaskan bahwa kebijakan lockdown perlu mempertimbangkan sejumlah hal. Salah satunya kelompok masyarakat rentan dan miskin.
Menurut Dedek, "Social distancing aja sudah lumayan memukul mereka, tapi setidaknya itu tak merubuhkan mereka".
Baca Juga: Cegah Corona, Polisi akan Tindak Tegas Kegiatan Keramaian Warga
"Lockdown tanpa memenuhi prakondisi tertentu akan merubuhkan mereka & sangat berpotensi menyebabkan Social unrest (chaos)," imbuhnya, Minggu (22/3/2020).
BACA JUGA: Jika Lockdown Diterapkan, Ini 5 Hal Penting yang Perlu Disiapkan Pemerintah
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut bahwa keputusan lockdown suatu daerah menjadi kebijakan pemerintah pusat.
"Menghadapi situasi terkait pandemi virus korona ini, semua kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, akan dan harus ditelaah secara mendalam agar efektif menyelesaikan masalah dan tidak semakin memperburuk keadaan," tulis Jokowi dalam unggahan di akun media sosialnya, Senin (16/3/2020).
Jokowi mengatakan bahwa pemerintah pusat saat ini belum ada rencana mengeluarkan status lockdown.
"Kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah, misalnya, adalah kebijakan pemerintah pusat. Dan kita belum berpikiran ke arah itu," katanya.
Berita Terkait
-
Pasca Lockdown, Malaysia Deportasi Pekerja Migran Indonesia
-
China Ancam Dunia Setop Pakai Produknya dan 4 Berita Heboh Lainnya
-
Jangan Sampai Terjadi di Indonesia, 4 Kesalahan Italia ketika Atasi Corona
-
Simalakama Strategi Lockdown: Antara Ekonomi, Hidup, dan Mati
-
CEK FAKTA: Benarkah Koran Tempo Kabarkan Jakarta Lockdown?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender