Suara.com - Pemerintah memiliki beberapa opsi yang bisa dilakukan untuk menekan pertumbuhan angka kasus Covid-19, salah satunya adalah menerapkan lockdown. Namun, pilihan me-lockdown Indonesia ternyata juga menimbulkan persoalan baru pada hajat hidup masyarakat.
Jika pemerintah memberlakukan lockdown, seluruh masyarakat akan diwajibkan untuk tetap berada di rumah untuk mengisolasi diri. Tidak ada kegiatan apapun di luar rumah kecuali dengan izin.
Ini tentu bagus untuk menekan penyebaran virus. Namun, beberapa kalangan masyarakat akan terancam tak memiliki penghasilan. Siapa saja mereka?
1. Tukang Ojek
Para tukang ojek, baik online maupun pangkalan, akan kehilangan pelanggan mereka. Tidak ada orang yang akan meminta untuk diantar ke suatu tempat karena aturan larangan bepergian. Jika tak ada orang, maka tak ada pula uang yang masuk ke kantong mereka.
Berkaca pada Work From Home yang sudah diterapkan saja, sopir ojek online, Ratijo (62), mengaku pendapatannya anjlok.
Sebelum ada imbuan WFH, penghasilan pria paruh baya dari orderan penumpang bisa bisa mencapai Rp 200 ribu per hari. Namun sejak Senin (16/3/2020) hingga hari ini, Kakek Ratijo mengaku rejekinya sangat seret.
BACA: WFH Corona Bikin Rejeki Ojol Seret, Kakek Ratijo: Saya Bisa Mati Kelaparan
Dia pun mengaku hanya mendapatkan uang Rp 20 ribu setelah seharian bekerja pengejok daring.
Baca Juga: Kolaborasi Dr Martens dan Hello Kitty, Cocok Buat Kamu yang Edgy
"Biasanya pendapataan Rp 200 ribu ke atas. Sekarang baru dapat Rp 20 ribu. Jadi jauh banget bedanya. Ini sudah ambil order makanan, orang, tapi baru dapat Rp 20 ribu," ujar Ratijo kepada Suara.com, Rabu (18/3/2020).
Ratijo yang sudah memiliki tiga orang cucu ini menganggap adanya pemberlakuan WFH bisa mematikan profesi sopir ojol. Bahkan, dia mengaku bisa saja mati kelaparan karena sepi orderan dari penumpang setelah adanya WFH.
"Jadi saya bilang tukang ojek bisa mati kelaparan, karena (rejeki) cuma mengandalkan ojek. Karena sekarang bener-bener sepi penumpang karena adanya virus corona," ucap dia.
Ketika ditanya apakah dirinya setuju jika pemerintah memberlakukan lockdown, Ratijo menuturkan dirinya tak setuju. Sebab dirinya tak bisa mendapat penghasilan untuk biaya hidup sehari-hari.
"Kalau saya enggak setuju, kalau orang yang punya gaji mungkin setuju-setuju saja. Cuma kalau macam tukang ojek kayak saya, mau makan dari mana saya, saya kan enggak bergerak, enggak makan, enggak dapet duit," kata dia.
2. Pedagang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India