Suara.com - Jumlah warga terserang viirus corona di Jawa Barat meningkat tajam. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan tes kesehatan berupa rapid test untuk sejumlah orang yang dinilai rawan terserang virus corona atau COVID-19 di tiga stadion di Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan hal itu, usai rapat koordinasi di Rumah Dinas Wali Kota Bogor, di Kota Bogor, Minggu, dalam rangkaian kunjungan ke Kota Bekasi dan Kota Bogor untuk peninjauan kasus corona.
Menurut Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, tes kesehatan massal akan diadakan tiga stadion di Jawa Barat, pada Selasa (24/3) atau Rabu (25/3), yakni di Stadion Patriot Kota Bekasi, Stadion Pakan Sari Kabupaten Bogor, serta Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung.
"Kami akan menyelenggarakan tes kesehatan massal, dengan kriteria tertentu dan dilaksanakan sesuai dengan situasi dan kondisi di daerah masing-masing," kata Emil.
Menurut dia, di Jawa Barat ada tujuh daerah administrasi yang terjadi kasus COVID-19 yakni Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung. "Dari tujuh daerah tersebut, yang sangat signifikan di Bodebek, yakni Bogor, Depok, dan Bekasi," katanya.
Berdasarkan data dari Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar), hingga Sabtu (21/3) pukul 20:30 WIB, terdapat 55 kasus COVID-19. Dari jumlah tersebut, 41 kasus terdapat di Bodebek, dan 14 kasus lainnya di luar Bodebek.
Karena itu, kata Emil, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyelenggarakan tes kesehatan massal untuk sejumlah orang yang dinilai rawan terserang COVID-19, yakni orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP), petugas kesehatan yang melakukan kontak dengan pasien COVID-19, serta orang dengan profesi yang banyak berinteraksi dengan masyarakat.
Menurut Emil, dipilihnya stadion sebagai lokasi tes kesehatan, karena lahannya luas dan memiliki lahan parkir yang luas.
"Orang yang akan menjalani tes massal datang dengan perjanjian dan jadwal yang telah ditetapkan. Orang yang akan di tes tidak perlu berkumpul di tengah stadion, tetap menunggu di kendaraan sampai tiba gilirannya di tes," kataya.
Baca Juga: Cihuuyyyy! 150 Ribu Alat Rapid Test Corona Sudah Tiba di Indonesia
Emil menjelaskan, pelaksanan tes kesehatan berupa rapid test itu prosesnya cepat dan hasilnya sudah bisa diperoleh dalam waktu 10 menit.
"Jika hasil tesnya negatif, maka peserta peserta tes diizinkan pulang, rapi jika hasil tesnya positif maka akan diberikan perlakuan lanjutan," katanya. (Antara)
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK