Suara.com - Badan Pengatur Makanan dan Obat-obatan Amerika Serikat (FDA) sudah mengeluarkan izin penggunaan alat tes cepat pertama untuk diagnosis virus corona, dengan waktu deteksi sekitar 45 menit, kata pengembang alat uji itu, Cepheid, Sabtu (21/3/2020).
Dilansir dari Reuters, Cepheid mengatakan, dalam pernyataan bahwa perusahaan, yang berbasis di California dalam bidang diagnosis molekul, itu telah menerima izin penggunaan darurat dari FDA untuk menerapkan tes tersebut.
Pengujian dari Cepheid sebagian besar akan digunakan di rumah dan unit gawat darurat.
Cepheid mengatakan alat uji direncanakan mulai dikirimkan ke rumah-rumah sakit pekan depan.
FDA, melalui pernyataan terpisah, membenarkan bahwa pihaknya sudah memberikan persetujuan.
FDA mengatakan Cepheid berniat mulai menyediakan pengujian itu pada 30 Maret.
Menurut proses pengujian yang berlaku saat ini, sampel uji corona harus dikirimkan ke sebuah laboratorium yang terpusat dan memerlukan waktu berhari-hari untuk mendapatkan hasilnya.
"Dengan alat-alat baru, seperti diagnosis di tempat perawatan, kita bergerak menuju tahap pengujian baru, yang tesnya akan jauh lebih mudah diakses oleh warga Amerika yang membutuhkan," kata Menteri Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS Alex Azar, Sabtu.
Tes diagnostik untuk virus penyebab COVID-19 itu dirancang untuk digunakan pada seluruh 23.000 Sistem GeneXpert otomatis buatan Cepheid di seluruh dunia, kata perusahaan itu.
Baca Juga: Perang Lawan Corona, India Perpanjang Masa Lockdown hingga 31 Maret
Sistem tersebut tidak mengharuskan pengguna menjalani pelatihan khusus untuk melakukan pengujian. Selain itu, sistem mampu berjalan sepanjang waktu, kata Kepala Cepheid Warren Kocmond dalam pernyataan itu.
Cepheid tidak memberikan keterangan lebih rinci atau menyebutkan harga pengujian tersebut.
FDA bergegas memperluas kemampuan pemindaian virus corona sementara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyerukan berbagai pihak untuk memperhatikan "ketertiban dan kedisiplinan" di pasar peralatan kesehatan, yang dibutuhkan untuk memerangi wabah.
Berita Terkait
-
Hati-hati, Virus Corona Covid Bisa Melayang di Udara, Berapa Lama?
-
Geger Virus Corona, Lokasi Wisata di Bandung Berubah Sunyi
-
Perang Lawan Corona, India Perpanjang Masa Lockdown hingga 31 Maret
-
Pasien Positif Covid-19 yang Isolasi Mandiri, Wajib Perhatikan Ini!
-
Kasus Corona Melonjak Jadi 500, Menkes Ekuador Mundur
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat