Sangat lambat untuk memberi tahu pemerintah daerah tentang kasus yang dikonfirmasi dan upaya yang akan dilakukan untuk melacak penyakit ini.
Ada kebingungan di antara berbagai pihak berwenang tentang informasi yang paling mendasar sekalipun, orang dalam pengawasan atau pasien dalam pengawasan.
Hal ini membuat pemerintah daerah berjuang sendiri. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan bahwa hampir 300 pasien dan hampir 700 orang sedang dimonitor untuk virus ini.
Pemerintah provinsi Jawa Barat juga mengatakan sedang memantau lebih dari 700 orang, sementara Kabupaten Banyumas memantau lebih dari 200 orang dan semua angka ini telah bertambah dari hari ke hari.
3. Kondisi Pengujian
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (berada di bawah Kementerian Kesehatan) sejak awal merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang memeriksa pasien untuk Covid-19, penyakit yang disebabkan oleh virus corona.
Lembaga ini mengklaim dapat memeriksa 1.700 sampel sehari. Namun pada hari Senin (16/3/2020), hanya 1.293 sampel telah diperiksa. Mengapa?
Bahkan ketika tes telah dilakukan, setiap pasien rata-rata membutuhkan tiga hari untuk mendapatkan hasil.
Hal ini disebabkan karena antrian panjang dan waktu yang diperlukan untuk mengirim spesimen dari daerah terpencil ke Jakarta.
Baca Juga: Panen Kritikan, Jadwal Perjalanan KRL Kembali Normal Sore Nanti
Terlebih lagi, banyak orang yang memiliki gejala namun tidak datang ke rumah sakit karena tidak memiliki riwayat perjalanan atau kontak dekat dengan pasien positif.
Padahal para ahli mengatakan pertimbangan tersebut tidak lagi relevan karena corona di Indonesia telah masuk ke daerah-daerah.
Perlahan-lahan, negara ini mulai menyadari bahwa ada ratusan atau bahkan ribuan orang dengan virus yang tidak terdeteksi.
Indonesia harus belajar dari Korea Selatan. Dalam beberapa minggu pertama, Korea Selatan telah menguji hampir 8.000 orang.
Sedikit lebih dari seminggu kemudian, angka itu melonjak menjadi 82.000. Para pejabat kesehatan mengerahkan untuk melakukan tes sebanyak 10.000 orang setiap hari.
Untuk Indonesia, ini berarti pengujian harus didesentralisasi dari pemerintah pusat. Pemerintah setempat telah menyerukan agar setiap laboratorium regional yang memenuhi standar WHO untuk menyisir virus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar