Suara.com - Polresta Banjarmasin menggelar patroli cipta kondisi terkait pencegahan penyebaran virus corona pada Minggu (22/3) malam. Para petugas menyisir semua tempat nongkrong atau keramaian untuk dibubarkan.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan langsung memimpin patroli tersebut didampingi Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo.
Satu persatu lokasi yang masih ditemukan masyarakat berkumpul disambangi untuk diberikan imbauan membubarkan diri.
Nampak beberapa kafe dan tempat nongkrong lainnya yang dipenuhi pengunjung masih buka hingga polisi bertindak tegas membubarkan secara paksa.
"Silakan kafenya ditutup dan pengunjung pulang semua ke rumah. Saat ini lagi wabah virus corona, sebaiknya tinggal di rumah saja, jangan nongkrong di luar," ucap Rachmat Hendrawan dalam keterangannya pada Senin (23/3/2020).
Sementara Sabana kepada wartawan menjelaskan, tindakan pembubaran orang yang berkumpul menindaklanjuti Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).
Untuk itu, pihaknya mengingatkan masyarakat agar tidak lagi keluar rumah untuk nongkrong seperti di kafe dan sebagainya.
"Kami juga minta pemilik kafe agar mengerti dan mohon dukungannya. Anjuran pemerintah ini harus dipatuhi dan pemilik kafe dan sejenisnya agar mendukung sehingga jangan hanya memikirkan keuntungan usahanya," jelas Sabana.
Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang kini mewabah telah di Indonesia, bahkan satu orang sudah dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 di Kota Banjarmasin.
"Jadi masyarakat sekali lagi kami ingatkan untuk berdiam di rumah saja. Jangan keluar jika tidak dalam keperluan mendesak. Pencegahan penyebaran virus corona ini harus masif dilakukan dan peran serta masyarakat di sini yaitu tidak kumpul-kumpul, menjaga jarak dan diam di rumah saja. Biar kami Polri yang bekerja untuk masyarakat," ucap AKBP Sabana.
Bukan hanya Polresta Banjarmasin, jajaran Polsek Polsek pun melakukan kegiatan yang sama untuk melakukan pembubaran dan sosialisasi terhadap maklumat Kapolri serta imbauan dari pemerintah.
Pengerahan patroli besar-besaran tersebut juga telah diinstruksikan Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani yang meminta seluruh jajaran dapat sigap melakukan pembubaran massa yang berkumpul seiring pandemi corona mewabah di Bumi Lambung Mangkurat. (Antara).
Berita Terkait
-
Terima Bantuan 40 Ribu APD, Anies Salurkan ke Puskesmas dan RS di Jakarta
-
13 WNI di Malaysia Positif Corona: 1 Dosen, Selebihnya Jemaah Tablig Akbar
-
Beroperasi Sore Ini, Wisma Atlet Akan Langsung Rawat Pasien Virus Corona
-
Rasanya Manis dan Lembut, Tisu Toilet Ini Ternyata Bisa Dimakan
-
Arema FC Perpanjang Libur Pemain dan Tunggu Keputusan PSSI
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina