Suara.com - Aparat kepolisian gabungan Polda Sultra dan Polres Kendari mengamankan belasan pengujuk rasa yang menggelar aksi tolak RUU Omnibus Law di gedung DPRD setempat, Senin (23/3/2020).
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Laode Proyek mengatakan pembubaran aksi unjukrasa di gedung dewan sebagai konsekuensi Maklumat Kapolri yang melarang kegiatan mengumpulkan massa.
Kapolri mengirim maklumat berdasarkan Surat Nomor 2/Mak/III/2020 tentang Kepatutan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).
Penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Sultra memeriksa 12 peserta aksi yang menamakan diri Aliansi Rakyat Sultra.
"Saat ini peserta unjukrasa dimintai keterangan oleh penyidik. Status mereka masih terperiksa dan menurut hukum acara akan ditentukan 1 X 24 jam," kata Laode.
Selain mengamankan pengunjukrasa juga polisi menyeret 4 unit sepeda motor yang diduga sebagai sarana pendemo.
Dalam aksinya pengunjukrasa menuntut pembatalan pembahasan omnibus law yang sedang bergulir dan penuntasan kasus penembakan mahasiswa Randi.
"Polisi menghargai setiap orang atau pihak yang menyampaikan aspirasi tetapi dalam koridor perundang-undangan yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Sultra.
Dalam menyampaikan aspirasi tidak memiliki izin dari pihak berwajib. (Antara).
Baca Juga: Tembus 65 Kasus, Spanyol jadi Negara ke-11 WNI Positif Corona
Berita Terkait
-
Cegah Penularan Virus Corona, Anies Minta Semua Warga Lindungi Orangtua
-
Di Kendal, Pasien Virus Corona akan Diisolasi di Rusunawa Kebondalem
-
Dilarang Kongkow saat Corona, Warga Ngotot Berkumpul Bisa Dipidana
-
Rumah Ibadah di Makassar Dicuci Disinfektan, Takut Corona
-
UPDATE: Warga Positif Corona di Bekasi 29 Orang, 4 Meninggal
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar