Suara.com - Seorang warga Jakarta, Eva Rahmi Salama harus mengantarkan kepergian ibunya tanpa kehadiran saudara maupun tetangga.
Disebutkan dalam akun Instagramnya, Jumat (20/3/2020), ibu dari Eva meninggal karena virus corona Covid-19.
Pada foto yang diunggah Eva Rahmi Salama, terlihat hanya ada tiga orang sedang berdoa di sebelah pusara di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Beberapa orang lainnya adalah petugas pemakaman.
"Mama tersayang, izinkan kami bertiga melepas kepergianmu. Ya, hanya kami bertiga, tanpa teman, saudara, tetangga ataupun rekan kerja. Sedih yang teramat sangat tidak bisa menghadirkan mereka di sini untuk melepas kepergianmu," tulisnya pada akun Instagram.
Pemakaman yang hanya dihadiri keluarga inti tersebut menurut Eva Rahmi Salama dilakukan demi kebaikan bersama.
"Mama sudah tenang sekarang tanpa peralatan medis di tubuh mama. Tidak terbayangkan penderitaan mama kemarin berjuang sendirian melawan virus jahanam," tulisnya lagi.
"Maafkan kami yang belum bisa membahagiakan mamah, yang pasti Eva & Frank, Harris, Hanif selalu kangen mamah, senyum tulus mamah, kebaikan hati mamah, nasi goreng buatan mamah, guyonan mamah, kita sebagai anak hanya bisa selalu mendoakan yang terbaik buat mamah," imbuhnya.
Tiga hari setelah ibunya meninggal, ayah dari Eva juga meninggal pada Minggu (22/3/2020).
"Innalillahi wa innailaihi rojiuan, telah berpulang ke rahmatullah papa kami tercinta di RS. Tarakan pada pukul 15.30" tulisnya pada unggahan lain.
Baca Juga: Ini Daftar 10 Saham Perbankan yang Terperosok Dihantam Corona
Ibu Eva Rahmi dirawat di rumah sakit sejak tanggal 10 maret 2020 dengan diagnosis awal penyakit tifus.
"Ibu dirawat dari tanggal 10 maret dengan diagnosis tifus, lalu dipindah ke RS persahabatan tanggal 14 dan meninggal tanggal 19 maret," katanya kepada Suara.com melalui pesan Instagram.
"Papa saya lupa tanggal berapa, tapi seingat saya Februari awal dirawatnya dengan dugaan sakit jantung," tambahnya.
Proses Pemakaman Jenazah Pasien Corona
Menurut Kementerian Agama, pengurusan jenazah dengan penyakit menular biasanya diakhiri dengan penguburan atau kremasi, tergantung kondisi.
Apabila jenazah dikubur, lokasi penguburan harus berjarak setidaknya 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar