Suara.com - Seorang warga Jakarta, Eva Rahmi Salama harus mengantarkan kepergian ibunya tanpa kehadiran saudara maupun tetangga.
Disebutkan dalam akun Instagramnya, Jumat (20/3/2020), ibu dari Eva meninggal karena virus corona Covid-19.
Pada foto yang diunggah Eva Rahmi Salama, terlihat hanya ada tiga orang sedang berdoa di sebelah pusara di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Beberapa orang lainnya adalah petugas pemakaman.
"Mama tersayang, izinkan kami bertiga melepas kepergianmu. Ya, hanya kami bertiga, tanpa teman, saudara, tetangga ataupun rekan kerja. Sedih yang teramat sangat tidak bisa menghadirkan mereka di sini untuk melepas kepergianmu," tulisnya pada akun Instagram.
Pemakaman yang hanya dihadiri keluarga inti tersebut menurut Eva Rahmi Salama dilakukan demi kebaikan bersama.
"Mama sudah tenang sekarang tanpa peralatan medis di tubuh mama. Tidak terbayangkan penderitaan mama kemarin berjuang sendirian melawan virus jahanam," tulisnya lagi.
"Maafkan kami yang belum bisa membahagiakan mamah, yang pasti Eva & Frank, Harris, Hanif selalu kangen mamah, senyum tulus mamah, kebaikan hati mamah, nasi goreng buatan mamah, guyonan mamah, kita sebagai anak hanya bisa selalu mendoakan yang terbaik buat mamah," imbuhnya.
Tiga hari setelah ibunya meninggal, ayah dari Eva juga meninggal pada Minggu (22/3/2020).
"Innalillahi wa innailaihi rojiuan, telah berpulang ke rahmatullah papa kami tercinta di RS. Tarakan pada pukul 15.30" tulisnya pada unggahan lain.
Baca Juga: Ini Daftar 10 Saham Perbankan yang Terperosok Dihantam Corona
Ibu Eva Rahmi dirawat di rumah sakit sejak tanggal 10 maret 2020 dengan diagnosis awal penyakit tifus.
"Ibu dirawat dari tanggal 10 maret dengan diagnosis tifus, lalu dipindah ke RS persahabatan tanggal 14 dan meninggal tanggal 19 maret," katanya kepada Suara.com melalui pesan Instagram.
"Papa saya lupa tanggal berapa, tapi seingat saya Februari awal dirawatnya dengan dugaan sakit jantung," tambahnya.
Proses Pemakaman Jenazah Pasien Corona
Menurut Kementerian Agama, pengurusan jenazah dengan penyakit menular biasanya diakhiri dengan penguburan atau kremasi, tergantung kondisi.
Apabila jenazah dikubur, lokasi penguburan harus berjarak setidaknya 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum.
Lokasi penguburan juga harus berjarak setidaknya 500 meter dari pemukiman terdekat.
Jenazah harus dikubur setidaknya pada kedalaman 1,5 meter, lalu ditutup dengan tanah setinggi satu meter.
Tanah pekuburan harus diurus dengan hati-hati. Jika terdapat jenazah lain yang hendak dikubur, jenazah tersebut sebaiknya dikubur di area terpisah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan