Suara.com - Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah memastikan nasib mereka tidak akan terancam Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal meski ekonomi Indonesia sedang merosot imbas dari pandemi virus corona COVID-19.
Presiden KSPI Said Iqbal mengakui pekerjaan kaum buruh memang sangat sulit untuk dikerjakan dari rumah, mereka harus tetap bekerja di pabrik dan bertemu banyak orang dengan risiko penularan yang tinggi.
"Kami tahu bahwa pandemi corona situasinya sangat sulit. Tetapi pemerintah dan pengusaha harus bertindak tegas dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan bagi pekerja. KSPI mendesak pihak-pihak terkait untuk melindungi pekerja dari COVID-19, dan memprioritaskan hak, kesehatan, dan kesejahteraan pekerja saat kami secara kolektif menghadapi Corona," kata Said Iqbal.
Namun, Iqbal meminta setidaknya pemerintah menekan perusahaan untuk menerapkan protokol COVID-19 mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, membagikan alat perlindungan seperti masker dan hand sanitizer gratis kepada para buruh agar aman bekerja menjaga roda perekonomian negara.
"Di beberapa perusahaan besar atau multinasional, hal ini sudah banyak dilakukan. Tetapi berdasarkan pantauan kami, masih banyak perusahaan yang belum memberikan," ucapnya.
Selain itu, buruh-buruh di kawasan Industri juga harus dilakukan tes COVID-19 secara massal, agar kawasan ini bisa memetakan potensi virus corona demi pencegahan.
"Dengan demikian, bisa secara cepat dakukan pemetaan dan mengumumkan kawasan industri atau perusahaan mana yang berpotensi tepapar corona. Sehingga bisa diantisipasi lebih dini," lanjutnya.
Iqbal juga mengusulkan kepada perusahaan untuk mulai menerapkan pembatasan sosial atau social distancing dengan meliburkan buruh secara bergilir, dengan catatan upah pekerja yang diliburkan wajib tetap dibayar oleh pengusaha.
"Dengan libur bergilir, produksi masih bisa berjalan, sehingga PHK bisa dihindari," tegasnya.
Untuk diketahui, hingga Senin (23/3/2020), total pasien positif corona di Indonesia sudah mencapai 579 orang, 49 meninggal dunia, 30 sembuh.
Berita Terkait
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang
-
Said Iqbal Tolak Kenaikan UMP Jakarta 2026 Rp5,73 Juta, Nilai Tak Cukupi Kebutuhan Hidup Layak
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!