Suara.com - Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah memastikan nasib mereka tidak akan terancam Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal meski ekonomi Indonesia sedang merosot imbas dari pandemi virus corona COVID-19.
Presiden KSPI Said Iqbal mengakui pekerjaan kaum buruh memang sangat sulit untuk dikerjakan dari rumah, mereka harus tetap bekerja di pabrik dan bertemu banyak orang dengan risiko penularan yang tinggi.
"Kami tahu bahwa pandemi corona situasinya sangat sulit. Tetapi pemerintah dan pengusaha harus bertindak tegas dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan bagi pekerja. KSPI mendesak pihak-pihak terkait untuk melindungi pekerja dari COVID-19, dan memprioritaskan hak, kesehatan, dan kesejahteraan pekerja saat kami secara kolektif menghadapi Corona," kata Said Iqbal.
Namun, Iqbal meminta setidaknya pemerintah menekan perusahaan untuk menerapkan protokol COVID-19 mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, membagikan alat perlindungan seperti masker dan hand sanitizer gratis kepada para buruh agar aman bekerja menjaga roda perekonomian negara.
"Di beberapa perusahaan besar atau multinasional, hal ini sudah banyak dilakukan. Tetapi berdasarkan pantauan kami, masih banyak perusahaan yang belum memberikan," ucapnya.
Selain itu, buruh-buruh di kawasan Industri juga harus dilakukan tes COVID-19 secara massal, agar kawasan ini bisa memetakan potensi virus corona demi pencegahan.
"Dengan demikian, bisa secara cepat dakukan pemetaan dan mengumumkan kawasan industri atau perusahaan mana yang berpotensi tepapar corona. Sehingga bisa diantisipasi lebih dini," lanjutnya.
Iqbal juga mengusulkan kepada perusahaan untuk mulai menerapkan pembatasan sosial atau social distancing dengan meliburkan buruh secara bergilir, dengan catatan upah pekerja yang diliburkan wajib tetap dibayar oleh pengusaha.
"Dengan libur bergilir, produksi masih bisa berjalan, sehingga PHK bisa dihindari," tegasnya.
Untuk diketahui, hingga Senin (23/3/2020), total pasien positif corona di Indonesia sudah mencapai 579 orang, 49 meninggal dunia, 30 sembuh.
Berita Terkait
-
Tuntutan Diproses Pemerintah, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Demo Buruh Besar-besaran hingga September
-
Buruh Warning DPR: RUU Ketenagakerjaan Harus Diproses Serius
-
Temui DPR, 18 Konfederasi Buruh Serahkan Bundelan Draf RUU Ketenagakerjaan Hasil Konsolidasi
-
Tak Menyerah pada Keadaan, Anak Buruh Bangunan Ini Berhasil Meraih Kartika Astha Brata
-
1,2 Juta Buruh Linting Bisa Jadi Korban Aturan Kemasan Rokok Polos
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027
-
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun
-
DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon
-
Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026