Suara.com - Akun resmi PT Kereta Commuter Indonesia menjadi sasaran protes penumpang di media sosial menyusul adanya kebijakan pembatasan jam operasional mulai Senin (23/3/2020) hari ini.
Diketahui Commuter Line membatasi jam operasional dan jumlah perjalanan kereta rel listrik (KRL) sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona Covid-19 lebih masif. Namun, langkah tersebut justru membuahkan hasil sebaliknya, penumpukan penumpang terjadi di beberapa stasiun dan gerbong.
Akun Twitter @aldi_zk, seorang penumpang KRL menjadi salah satu yang memberi komentar ke akun Twitter @CommuterLine. Ia berujar, adanya penumpukan penumpang akibat pembatasan jam operasional justru membuat potensi penularan Covid-19 jauh lebih besar.
Dalam cuitannya, @aldi_zk turut mengunggah foto kondisi penumpang di dalam gerbong KRL rute Bogor-Manggarai. Tampak kondisi penumpang yang menumpuk dan saling berhimpitan satu sama lain, tanpa social distancing.
"Jadwal berubah.. penumpang menumpuk .. resiko tertular makin besar .. foto krl rute bogor-manggarai sekitar jam 7," tulis @aldi_zk dikutip Suara.com, Senin.
Sementara itu, akun Twitter @Tiramissyou21 menilai pembatasan jam operasional bukan malah menghambat sebaran Covid-19, tetapi berdampak terhadap penghambatan aktivitas.
"#RekanCommuters "Guna mendukung kebijakan pemerintah utk menghambat penyebaran virus Corona". Begitu terlihat menghambat sih ini ya. Menghambat pekerjaan orang," ujarnya
Untuk diketahui, Pemprov DKI kembali menerapkan pembatasan transportasi umum untuk menekan angka penyebaran virus corona COVID-19. Kebijakan ini mulai Senin (23/3/2020) hari ini.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan sebelumnya pembatasan transportasi umum hanya berlaku untuk MRT, LRT Jakarta, dan TransJakarta, namun kini pembatasan juga meliputi kereta commuter (KRL).
Baca Juga: Perubahan Jadwal KRL Bikin Penuh Sesak, Warganet Ngamuk di Twitter
Atas pembatasan itu maka KRL hanya beroperasi mulai pukul 06.00 sampai 20.00 WIB.
Jumlah perjalanan KRL akan dikurangi sebanyak 276 KRL dari 991 KRL per hari atau sekitar 28 persen.
Berita Terkait
-
Klub - klub Papan Atas Brasil Tawarkan Stadionnya Jadi Rumah Sakit Lapangan
-
Perubahan Jadwal KRL Bikin Penuh Sesak, Warganet Ngamuk di Twitter
-
Istana: Milenial Adalah Generasi Penular Terbesar Corona COVID-19
-
Takut Tertular Corona karena Tak Jaga Jarak, Pemprov Tunda Operasi Pasar
-
Tes Covid-19, Pemprov Jabar akan Datangi Warga yang Tinggal Dekat Jakarta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru