Lebih lanjut, Satake mengatakan bahwa agama tidak mengajarkan umatnya untuk menyebarkan kebencian, fitnah, berita bohong, memecah belah, menista dan memanggil dengan panggilan yang buruk.
"Agama mengajarkan tabayyun atau klarifikasi. Jangan asal share berita. Hukum juga membatasi penyebaran informasi secara offline dan online dengan pidana. Oleh karena itu, warga harus mengetahui batasan dalam kemerdekaan menyampaikan pendapat, menghormati hak orang lain, aturan moral, hukum, Kamtibmas dan persatuan bangsa," ujarnya.
Terkait kasus ini, dia juga mengimbau agar warga lebih bijak saat menggunakan atau mendapatkan informasi yang beredar di dunia maya.
"Kami mengimbau agar masyarakat bisa lebih meningkatkan literasi dan lebih bijak bermedia sosial," kata Satake.
Berita Terkait
-
Langgar Aturan Selama Libur, Pemain PSIS Bakal Kena Sanksi
-
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Positif Corona
-
Gedung BPSDM Jawa Timur Siapkan Ruangan Karantina Virus Corona
-
Cegah Penyebaran Corona, Plaza Indonesia Tutup Sementara
-
Cegah Corona, Polda Metro Jaya Hentikan Sementara Jadwal Besuk Tahanan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja
-
Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal
-
Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal