- Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri segera memeriksa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait penyidikan tiga kasus dugaan korupsi besar.
- Penyidik menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas serta uang tunai senilai ratusan miliar rupiah dari rumah milik Febrie.
- Proses pemanggilan akan dilakukan setelah penyidik menuntaskan seluruh tahapan penyidikan serta gelar perkara yang saat ini masih berlangsung.
Suara.com - Aparat kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya memastikan penyidik akan memeriksa eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dalam penyidikan gabungan tiga perkara dugaan korupsi yang kini ditangani bersama Kortastipidkor Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, bahwa kemungkinan pemeriksaan terhadap Febrie ini bakal dilakukan usai proses penyidikan dan gelar perkara kasus tersebut selesai dilakukan.
"Setelah hasil penyidikan dan gelar perkara ya," kata Budi kepada wartawan dikutip Sabtu (11/7/2026).
Adapun sebelumnya, dalam konferensi pers Jumat (10/7) malam, jadwal pemanggilan masih belum diumumkan karena penyidik masih mendalami seluruh materi perkara.
Ia mengatakan, proses penyidikan masih terus berjalan sehingga waktu pemanggilan Febrie akan disampaikan setelah penyidik menuntaskan tahapan yang sedang berlangsung.
Menurut Budi, penyidik masih mendalami seluruh alat bukti agar penanganan perkara dilakukan secara komprehensif sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.
Sebelumnya, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya memamerkan barang bukti hasil penggeledahan berupa 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura yang disita dari sejumlah lokasi.
Penyidikan gabungan itu mencakup dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang diduga berkaitan dengan peristiwa blackout di Sumatera, dugaan korupsi PT Asabri periode 2020-2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI).
Tim penyidik telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi, termasuk kantor PT CBS di Tangerang, Cafe de'CLAN dan money changer di kawasan Cipete, apartemen di Pacific Place, hingga sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
Dari rumah di Sentul, penyidik menyita 74 kilogram emas serta uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai yang setelah dikonversi diperkirakan mencapai Rp476 miliar.
Sementara dari Cafe de'CLAN di Cipete disita dokumen, telepon genggam, dan uang tunai sekitar Rp60 miliar, sedangkan dari sebuah money changer di kawasan yang sama diamankan mata uang asing senilai sekitar Rp7,2 miliar.
Rumah di Sentul belakangan diakui sebagai milik pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah.
Meski demikian, Febrie belum menjelaskan siapa pemilik 74 kilogram emas dan uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah yang ditemukan di rumah tersebut.
Ia hanya menyatakan seluruh barang yang disita memiliki pemilik dan berkaitan dengan sejumlah aktivitas yang akan dijelaskan melalui mekanisme hukum.
Selain emas dan uang tunai, penyidik juga menyita sebuah bingkai berisi foto keluarga yang hingga kini masih didalami keterkaitannya dengan perkara.
Seluruh barang bukti tersebut masih ditelusuri untuk mengungkap dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, perkara PT Asabri, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Berita Terkait
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Terkuak Alasan Mundurnya Jampidsus Febrie Adriansyah:
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus