Suara.com - Tatkala pegawai kantoran di DKI Jakarta mulai bekerja dari rumah untuk mengantisipasi virus corona Covid-19, para pekerja informal masih harus terus beraktivitas di pabrik, berkeliling kota membawa antaran, dan bertemu banyak orang setiap hari.
Rentan terpapar virus corona karena tak bisa mengisolasi diri selama pandemi, kesehatan sebagian besar buruh garmen, kurir, dan pegawai restoran itu juga tidak ditanggung pemberi kerja.
Pilihan banyak dari mereka kini terbatas antara bekerja keluar rumah demi tetap berpenghasilan atau mengkarantina diri dan menganggur di rumah.
Tak ada keramaian orang yang setiap hari biasa terlihat di Sarinah, Jakarta. Pada jam pulang kantor, antrean nyaris selalu mengular di setiap restoran cepat saji di pusat perbelanjaan tersebut.
Namun 23 Maret 2020 lalu, saat lebih dari separuh penderita virus corona Indonesia terdeteksi di Jakarta, Sarinah sepi dan gelap.
Hanya tampak para kurir makanan cepat saji yang menunggu pesanan matang sebelum mereka membelah jalanan ibu kota menuju rumah para pelanggan.
Dede, salah satu kurir itu, mengaku cemas tetap beraktivitas di luar rumah. Meski begitu, ia lebih khawatir tak memberi nafkah keluarganya ketimbang tertular virus corona dari salah satu pelanggannya.
"Saya ada rasa takut, tapi kalau tidak masuk kerja, saya enggak digaji. Kurir digaji per jumlah antaran. Kalau antaran banyak, gaji lumayan besar, kalau sepi ya gaji kecil," ujar Dede seperti diberitakan BBC Indonesia, Selasa (24/3/2020).
"Jadi mau enggak mau saya tetap kerja, anak-istri enggak makan kalau saya enggak kerja," tuturnya.
Baca Juga: Komnas HAM Sarankan Masyarakat yang Bandel Disanksi Denda Atau Kerja Sosial
Dede berkata, walau berisiko tertular virus corona dalam aktivitasnya dari rumah ke rumah pelanggan, perusahaannya tidak menanggung ongkos kesehatan.
Tak bersentuhan dengan pelanggan saat mengantarkan makanan adalah satu-satunya inisiatif yang disebut Dede bisa menjauhkan para kurir dari penyakit.
"Sejak ada virus corona, walau kurir sakit, tetap tidak ada jaminan, harus kami tanggung sendiri risiko itu," ujarnya.
Merujuk Surat Edaran Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta yang terbit 20 Maret lalu, semua perusahaan didesak mengikuti seruan untuk melaksanakan kegiatan dari rumah. Empat bidang dikecualikan dalam surat itu, yaitu kesehatan, energi, jasa keuangan, dan pangan.
Pemprov DKI meminta para pelaku usaha di empat bidang itu untuk melaporkan siasat pencegahan penyebaran virus corona di antara pekerja mereka.
Faktanya, di Jakarta, sejumlah perusahaan di luar empat bidang itu tetap beroperasi selama kondisi darurat covid-19.
Tag
Berita Terkait
-
Bandel, Syuting Sinetron Kisah Cinta Anak Tiri Dibubarkan Polisi
-
Cegah Corona, Polda Metro Jaya Hentikan Sementara Jadwal Besuk Tahanan
-
Soal Rapid Test Anggota DPR dan Keluarga, Buruh: Elite Jangan Egois!
-
Satpam di Jakarta Barat Jatuh Pingsan Diduga karena Corona, Ini Kata Polisi
-
356 Warga Jakarta Positif Corona, 42 di Antaranya Tenaga Medis
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK