Suara.com - Tatkala pegawai kantoran di DKI Jakarta mulai bekerja dari rumah untuk mengantisipasi virus corona Covid-19, para pekerja informal masih harus terus beraktivitas di pabrik, berkeliling kota membawa antaran, dan bertemu banyak orang setiap hari.
Rentan terpapar virus corona karena tak bisa mengisolasi diri selama pandemi, kesehatan sebagian besar buruh garmen, kurir, dan pegawai restoran itu juga tidak ditanggung pemberi kerja.
Pilihan banyak dari mereka kini terbatas antara bekerja keluar rumah demi tetap berpenghasilan atau mengkarantina diri dan menganggur di rumah.
Tak ada keramaian orang yang setiap hari biasa terlihat di Sarinah, Jakarta. Pada jam pulang kantor, antrean nyaris selalu mengular di setiap restoran cepat saji di pusat perbelanjaan tersebut.
Namun 23 Maret 2020 lalu, saat lebih dari separuh penderita virus corona Indonesia terdeteksi di Jakarta, Sarinah sepi dan gelap.
Hanya tampak para kurir makanan cepat saji yang menunggu pesanan matang sebelum mereka membelah jalanan ibu kota menuju rumah para pelanggan.
Dede, salah satu kurir itu, mengaku cemas tetap beraktivitas di luar rumah. Meski begitu, ia lebih khawatir tak memberi nafkah keluarganya ketimbang tertular virus corona dari salah satu pelanggannya.
"Saya ada rasa takut, tapi kalau tidak masuk kerja, saya enggak digaji. Kurir digaji per jumlah antaran. Kalau antaran banyak, gaji lumayan besar, kalau sepi ya gaji kecil," ujar Dede seperti diberitakan BBC Indonesia, Selasa (24/3/2020).
"Jadi mau enggak mau saya tetap kerja, anak-istri enggak makan kalau saya enggak kerja," tuturnya.
Baca Juga: Komnas HAM Sarankan Masyarakat yang Bandel Disanksi Denda Atau Kerja Sosial
Dede berkata, walau berisiko tertular virus corona dalam aktivitasnya dari rumah ke rumah pelanggan, perusahaannya tidak menanggung ongkos kesehatan.
Tak bersentuhan dengan pelanggan saat mengantarkan makanan adalah satu-satunya inisiatif yang disebut Dede bisa menjauhkan para kurir dari penyakit.
"Sejak ada virus corona, walau kurir sakit, tetap tidak ada jaminan, harus kami tanggung sendiri risiko itu," ujarnya.
Merujuk Surat Edaran Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta yang terbit 20 Maret lalu, semua perusahaan didesak mengikuti seruan untuk melaksanakan kegiatan dari rumah. Empat bidang dikecualikan dalam surat itu, yaitu kesehatan, energi, jasa keuangan, dan pangan.
Pemprov DKI meminta para pelaku usaha di empat bidang itu untuk melaporkan siasat pencegahan penyebaran virus corona di antara pekerja mereka.
Faktanya, di Jakarta, sejumlah perusahaan di luar empat bidang itu tetap beroperasi selama kondisi darurat covid-19.
Tag
Berita Terkait
-
Bandel, Syuting Sinetron Kisah Cinta Anak Tiri Dibubarkan Polisi
-
Cegah Corona, Polda Metro Jaya Hentikan Sementara Jadwal Besuk Tahanan
-
Soal Rapid Test Anggota DPR dan Keluarga, Buruh: Elite Jangan Egois!
-
Satpam di Jakarta Barat Jatuh Pingsan Diduga karena Corona, Ini Kata Polisi
-
356 Warga Jakarta Positif Corona, 42 di Antaranya Tenaga Medis
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar