Suara.com - Kepolisian mengeluarkan maklumat bagi masyarakat yang masih membandel berkumpul atau mengadakan acara di tengah wabah Virus Corona (Covid-19) dengan ancaman penjara 1 tahun.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menilai hukuman yang diberikan bisa diganti dengan sanksi denda atau sanksi kerja sosial.
Choirul memandang, pemberian sanksi di tengah kondisi darurat Covid-19 memang dimungkinkan untuk diberikan kepada yang melanggar instruksi pemerintah agar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19.
Namun menurutnya, pemberian saksi itu juga sebaiknya yang bisa menimbulkan solidaritas.
Ia menuturkan, apabila sanksi dengan hukuman penjara diberlakukan, justru harus melihat lebih jauh yakni penjara yang sudah penuh dan aktifitas pengadilan pun untuk sementara ditiadakan mengingat untuk mendukung penghentian penyebaran Covid-19.
Untuk itulah, Choirul menganggap sanksi yang paling memungkinkan untuk dilakukan ialah dua sanksi yang sudah disebutkan sebelumnya.
"Sanksi yang dimaksud bisa berupa sanksi denda atau sanksi kerja sosial," tutur Choirul dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/3/2020).
Menurut Choirul, sebaiknya dasar pemberian sanksi itu harus dibuat terlebih dahulu dan mekanisme kerjanya mesti terbuka. Tak lupa, prinsip dasar HAM bisa menjadi rujukan.
Di lain sisi, Choirul mengatakan bahwa langkah pemerintah dalam melakukan penanganan Covid-19 mesti jelas dan tidak boleh membuat masyarakat bingung.
Baca Juga: Erick Thohir Pastikan BUMN-BUMN Ini Bakal Rugi Dihantam Corona
Dasar ucapannya tersebut berangkat dari kebijakan yang diterapkan pemerintah saat ini dirasa belum utuh.
"Contoh nyata adalah upaya test rapid di beberapa daerah yang terlanjur diumumkan namun dibatalkan. Kondisi ini dapat menimbulkan ketidakpastian dan kepanikan," ujarnya.
Choirul pun memandang bahwa semestinya metodologi penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah harus memiliki standar yang jelas sebelum akhirnya dipublikasikan.
Poin penting yang harus diperhatikan juga ialah pembuatan kebijakan yang baru jangan sampai menimbulkan kontradiksi dengan kebijakan sebelumnya.
"Ini terjadi pada model tes rapid yang dibatalkan karena dilakukan secara kerumunan, padahal kebijakan utamanya adalah menghindari kerumuman," katanya.
Berita Terkait
-
Sudah Sebar 2.000 Undangan, Polisi di NTT Tunda Pernikahan karena Corona
-
Diimbau Polisi Jauhi Keramaian Cegah Corona, Pemuda di Warnet Malah Ngejek
-
Tambah Lagi, WNI Perempuan 26 Tahun Positif Corona di Singapura
-
Dokter dan Perawat Pasien Corona akan Dapat Intensif Rp 5-15 Juta Per Bulan
-
Cegah Virus Corona, Personel Gabungan Tutup Warkop di Aceh
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua