Suara.com - Kepolisian mengeluarkan maklumat bagi masyarakat yang masih membandel berkumpul atau mengadakan acara di tengah wabah Virus Corona (Covid-19) dengan ancaman penjara 1 tahun.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menilai hukuman yang diberikan bisa diganti dengan sanksi denda atau sanksi kerja sosial.
Choirul memandang, pemberian sanksi di tengah kondisi darurat Covid-19 memang dimungkinkan untuk diberikan kepada yang melanggar instruksi pemerintah agar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19.
Namun menurutnya, pemberian saksi itu juga sebaiknya yang bisa menimbulkan solidaritas.
Ia menuturkan, apabila sanksi dengan hukuman penjara diberlakukan, justru harus melihat lebih jauh yakni penjara yang sudah penuh dan aktifitas pengadilan pun untuk sementara ditiadakan mengingat untuk mendukung penghentian penyebaran Covid-19.
Untuk itulah, Choirul menganggap sanksi yang paling memungkinkan untuk dilakukan ialah dua sanksi yang sudah disebutkan sebelumnya.
"Sanksi yang dimaksud bisa berupa sanksi denda atau sanksi kerja sosial," tutur Choirul dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/3/2020).
Menurut Choirul, sebaiknya dasar pemberian sanksi itu harus dibuat terlebih dahulu dan mekanisme kerjanya mesti terbuka. Tak lupa, prinsip dasar HAM bisa menjadi rujukan.
Di lain sisi, Choirul mengatakan bahwa langkah pemerintah dalam melakukan penanganan Covid-19 mesti jelas dan tidak boleh membuat masyarakat bingung.
Baca Juga: Erick Thohir Pastikan BUMN-BUMN Ini Bakal Rugi Dihantam Corona
Dasar ucapannya tersebut berangkat dari kebijakan yang diterapkan pemerintah saat ini dirasa belum utuh.
"Contoh nyata adalah upaya test rapid di beberapa daerah yang terlanjur diumumkan namun dibatalkan. Kondisi ini dapat menimbulkan ketidakpastian dan kepanikan," ujarnya.
Choirul pun memandang bahwa semestinya metodologi penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah harus memiliki standar yang jelas sebelum akhirnya dipublikasikan.
Poin penting yang harus diperhatikan juga ialah pembuatan kebijakan yang baru jangan sampai menimbulkan kontradiksi dengan kebijakan sebelumnya.
"Ini terjadi pada model tes rapid yang dibatalkan karena dilakukan secara kerumunan, padahal kebijakan utamanya adalah menghindari kerumuman," katanya.
Berita Terkait
-
Sudah Sebar 2.000 Undangan, Polisi di NTT Tunda Pernikahan karena Corona
-
Diimbau Polisi Jauhi Keramaian Cegah Corona, Pemuda di Warnet Malah Ngejek
-
Tambah Lagi, WNI Perempuan 26 Tahun Positif Corona di Singapura
-
Dokter dan Perawat Pasien Corona akan Dapat Intensif Rp 5-15 Juta Per Bulan
-
Cegah Virus Corona, Personel Gabungan Tutup Warkop di Aceh
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat
-
Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal
-
Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza
-
Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama
-
Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi
-
Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap