Suara.com - Semakin meluasnya wabah Virus Corona atau Covid-19 membuat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah inisiatif meminta penutupan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) untuk sementara waktu.
Usulan tersebut rencananya disampaikan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam waktu dekat ini.
"Surat sedang disiapkan Pak Sekda dan segera kita kirim," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit usai menggelar videoconference dengan Presiden Jokowi seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Selasa (24/3/2020).
Nasrul beralasan, penutupan sementara itu penting dilakukan untuk mengunci orang luar yang berpotensi menularkan COVID-19 masuk ke wilayah Sumbar. Selain itu, penutupan juga dilakukan agar tidak ada lagi eksodus dari Jakarta dan dari daerah lainnya yang masuk ke wilayahnya.
"Sekarang masih ada eksodus darimana-mana, kita bersama Gubernur sepakat dan kita buat surat ke Kemenhub kalau bisa penerbangan dihentikan dulu," ujarnya.
Dari laporan yang ada, saat ini penerbangan ke Padang terus mengalami peningkatan terutama dari daerah Jakarta. Malahan penerbangan ke Padang ditambah karena banyak yang ingin pulang.
Sebelumnya, Pemprov Sumbar juga sudah mengeluarkan imbauan kepada perantau untuk tidak pulang kampung dulu sampai wabah tersebut berakhir.
Apalagi wilayah Jakarta merupakan terdampak virus, Nasrul mengatakan semua pihak tidak ingin virus masuk ke Sumbar yang masih tergolong aman.
"Jakarta sudah banyak kasusnya, kita tidak ingin masuk ke virus itu ke Sumbar, kita ingin menutup bandara sementara, mudah-mudahan dikabulkan oleh Kemenhub," katanya.
Baca Juga: 21 Penerbangan dari Bandara Internasional Minangkabau Dibatalkan
Dia mengingatkan agar semua pihak dapat belajar dari Italia. Meski Pemerintah Italia meliburkan warganya, mereka tetap pergi pulang kampung kondisi tersebut mengakibatkan virus menyebar ke seluruh wilayah.
"Jangan sampai kita menyesal, lihat Italia, diliburkan lalu pulang kampung sehingga ribuan orang sudah meninggal. Kita tak ingin seperti itu," katanya.
Usulan serupa sebelumnya telah disampaikan Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah ke Pemprov Sumbar untuk menutup sementara BIM.
Berita Terkait
-
Cegah Penyebaran Covid-19, Bandara Biak Pasang Bilik Disinfektan
-
Virus Corona Masuk Papua, Bandara Wamena Ditutup 14 Hari
-
21 Penerbangan dari Bandara Internasional Minangkabau Dibatalkan
-
Sampai 30 Maret, Tak Ada Penerbangan Internasional di Bandara Adisutjipto
-
Bandara di Indonesia Terapkan Social Distancing Begini Suasananya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?