Suara.com - Dokter Spesialis Paru RSUP Persahabatan, dr. Erlina Burhan memberi saran kepada Fadjroel Rahman, Juru Bicara Presiden RI untuk tidak membeli lagi tes cepat atau rapid test virus corona baru (COVID-19) yang berbasis serologi.
Menurut dr. Erlina, alat itu hanya mendeteksi antibodi saja. Tidak akan efektif bagi orang yang tidak memiliki gejala COVID-19.
Hal ini disampaikannya dalam acara Indonesia Lawyers Club bertajuk "Corona: Simalakama Bangsa Kita" yang tayang pada Selasa (24/3/2020) malam.
Awalnya Fadjroel menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah membagikan beberapa alat pelindung diri (APD) serta masker dan rapid test kepada pemerintah DKI Jakarta.
"Kalau masker itu tadi dijanjikan oleh jubir BUMN, Arya Sinulingga akan ada 4 juta masker. Kalau untuk rapid test untuk DKI Jakarta kita serahkan 100 ribu. Jadi, ada tiga jenis yang kita serahkan untuk Jakarta, yaitu APD 40.000, kemudian rapid test 100 ribu," kata Fadjroel.
"Rapid test-nya sudah dibeli ya, Pak?" tanya dr. Erlina.
"Udah dibeli," jawab Fadjroel.
Menurut dr. Erlina rapid test berbasis serologi yang telah dibeli oleh pemerintah bukan untuk diagnosis. Namun alat itu dipakai untuk melihat antibodi.
"Rapid test yang serologi yang sudah dibeli itu bukan diagnosis. Karena saya dengar masyarakat panik. Semua pada pesen rapid test online. Bahkan saya denger ada suatu perumahan yang iuran mau beli rapid test," ungkap dr. Erlina.
Baca Juga: APD Langka, Tenaga Medis di Aceh Pakai Mantel Hujan Tangani Pasien
Ia menjelaskan rapid test berbasis serologi tidak dipakai untuk diagnosis. Tapi untuk melihat apakah sudah ada antibodi dalam tubuh.
Erlina melanjutkan, "Nah, diingat lagi antibodi ini terbentuk kalau ada gejala. Kalau orang tidak bergejala diperiksa rapid test, negatif".
"Seolah-olah negatif. Itu kita sebut negatif palsu. Nanti masyarakat kadung bahagia bahwa dia negatif. Lalu bikin lagi keramaian, pesta, jalan-jalan padahal dalam masa inkubasi, nanti ketika bergejala menularkan kepada yang lain. Jadi tidak habis-habisnya ini," imbuhnya.
Dokter Spesialis Paru menyarankan pemerintah untuk tidak lagi membeli alat tersebut.
"Kalau saya boleh saran Pak Fadjroel, ini karena sudah kadung dibeli ke depannya jangan lagi deh," kata dr. Erlina.
"Saya enggak setuju bahwa tadi dikatakan seluruh masyarakat Indonesia akan diperiksa, enggak bisa hanya yang bergejala. Tapi kan harus dikonfirmasi lagi dengan PCR (Polymerase Chain Reaction--red)," tambahnya.
Berita Terkait
-
Rapid Test Corona Diutamakan untuk Tenaga Medis dan Kontak Dekat Pasien
-
Rabu Besok, Bogor Gelar Rapid Test Virus Corona di 4 Rumah Sakit Ini
-
Malaysia Tak Percaya Rapid Test Bisa Deteksi Virus Corona
-
Terima 100 Ribu Rapid Test Corona, Tak Semua Warga DKI Diperiksa
-
Sudah Lakukan Rapid Test Corona di Jaksel, Dinkes Masih Tunggu Hasilnya
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini
-
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini
-
Rekrutmen Dosen ASN PKN STAN 2026: Syarat, Kualifikasi, dan Tahapan Seleksi