Suara.com - Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Haris Azhar menilai bahwa pemerintah enggan me-lockdown negara karena ingin menghindari tanggung jawab menyantuni masyarakat sipil yang tak bisa bekerja.
Pernyataan ini ia sampaikan ketika menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyers Club di TV One, Selasa (24/3/2020).
BACA JUGA: Soal Lockdown, Fadli Zon: Kalau Banyak Korban, Jokowi Harus Tanggung Jawab
"Pemerintah enggak bisa lockdown, ya emang enggak bisa karena tidak ada lockdown dalam hukum kita. Hukum kita kenalnya karantina," kata Haris.
Karantina yang dimaksud, lanjut Haris bisa berupa karantina nasional atau lokal, atau di tempat-tempat tertentu. Bergantung pada lokasi dan konsentrasi untuk melakukan pemulihan.
Haris mengatakan pemerintah justru menyerukan kampanye diam di rumah seperti yang dilakukan oleh para petugas medis.
"Saya bukan tidak peduli sama teman-teman yang memiliki ketahanan ekonomi yang tidak kuat seperti masyarakat kelas menengah. Justru saya minta supaya Undang-Undang Karantina Kesehatan No.6 itu diberlakukan. Dengan begitu ada ketegasan negara. Di situ negara berbeda dengan kelompok-kelompok profesi, kelompok-kelompok pekerja," katanya menjelaskan.
BACA JUGA: Jika Lockdown Diterapkan, 5 Profesi Ini yang Paling Merasakan Imbasnya
Ia mengingatkan bahwa Undang Undang Kesehatan No.6 Tahun 2018 tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi. Maka ia mendesak agar pemerintahan Presiden Jokowi segera menggunakan UU tersebut.
Baca Juga: Kondisi Menhub Sudah Membaik, Alat Bantu Pernapasan Sudah Dilepas
"Saya melihat pemerintah tidak mau lockdown karena pemerintah pusat mau menghindar dari tanggung jawab untuk ngurusin warganya, yang minta kalau dua minggu diam di rumah, kirimin berasnya," kata Haris memberikan penjelasan.
Cepat dan Menyebar, Haris Azhar: Bisa Enggak Negara Bekerja Seperti Virus?
Aktivis hukum dan HAM Haris Azhar mendesak agar negara harus lebih cepat dalam menangani virus corona dibanding virus itu sendiri.
Menurutnya, penyebaran virus corona hingga menjadi wabah ini menunjukkan bahwa virus bekerja lebih cepat daripada kebijakan publik negara.
Melansir dari tayangan Indonesia Lawyers Club di TV One, Haris mengatakan, "Negara harus belajar dari corona, bagaimana mereka cepat menyebar. Bisa enggak negara bekerja secepat virus? Lebih cepat kalau perlu".
Haris juga mendesak agar pemerintah menangani penyakit ini secara komprehensif dan berlapis.
Berita Terkait
-
Cepat dan Menyebar, Haris Azhar: Bisa Enggak Negara Bekerja Seperti Virus?
-
Jokowi Sebut Sopir Angkot dan Tukang Ojek Paling Parah Terdampak Corona
-
Ingatkan Jokowi soal Ancaman Corona, Presiden Alam Gaib: Saya Dicuekin
-
Jokowi: Rapid Test Harus Diprioritaskan ke ODP, PDP dan Keluarga
-
Presiden Alam Gaib Kesal: Dulu Jokowi Sudah Saya Peringatkan soal Corona
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar