Suara.com - Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Haris Azhar menilai bahwa pemerintah enggan me-lockdown negara karena ingin menghindari tanggung jawab menyantuni masyarakat sipil yang tak bisa bekerja.
Pernyataan ini ia sampaikan ketika menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyers Club di TV One, Selasa (24/3/2020).
BACA JUGA: Soal Lockdown, Fadli Zon: Kalau Banyak Korban, Jokowi Harus Tanggung Jawab
"Pemerintah enggak bisa lockdown, ya emang enggak bisa karena tidak ada lockdown dalam hukum kita. Hukum kita kenalnya karantina," kata Haris.
Karantina yang dimaksud, lanjut Haris bisa berupa karantina nasional atau lokal, atau di tempat-tempat tertentu. Bergantung pada lokasi dan konsentrasi untuk melakukan pemulihan.
Haris mengatakan pemerintah justru menyerukan kampanye diam di rumah seperti yang dilakukan oleh para petugas medis.
"Saya bukan tidak peduli sama teman-teman yang memiliki ketahanan ekonomi yang tidak kuat seperti masyarakat kelas menengah. Justru saya minta supaya Undang-Undang Karantina Kesehatan No.6 itu diberlakukan. Dengan begitu ada ketegasan negara. Di situ negara berbeda dengan kelompok-kelompok profesi, kelompok-kelompok pekerja," katanya menjelaskan.
BACA JUGA: Jika Lockdown Diterapkan, 5 Profesi Ini yang Paling Merasakan Imbasnya
Ia mengingatkan bahwa Undang Undang Kesehatan No.6 Tahun 2018 tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi. Maka ia mendesak agar pemerintahan Presiden Jokowi segera menggunakan UU tersebut.
Baca Juga: Kondisi Menhub Sudah Membaik, Alat Bantu Pernapasan Sudah Dilepas
"Saya melihat pemerintah tidak mau lockdown karena pemerintah pusat mau menghindar dari tanggung jawab untuk ngurusin warganya, yang minta kalau dua minggu diam di rumah, kirimin berasnya," kata Haris memberikan penjelasan.
Cepat dan Menyebar, Haris Azhar: Bisa Enggak Negara Bekerja Seperti Virus?
Aktivis hukum dan HAM Haris Azhar mendesak agar negara harus lebih cepat dalam menangani virus corona dibanding virus itu sendiri.
Menurutnya, penyebaran virus corona hingga menjadi wabah ini menunjukkan bahwa virus bekerja lebih cepat daripada kebijakan publik negara.
Melansir dari tayangan Indonesia Lawyers Club di TV One, Haris mengatakan, "Negara harus belajar dari corona, bagaimana mereka cepat menyebar. Bisa enggak negara bekerja secepat virus? Lebih cepat kalau perlu".
Haris juga mendesak agar pemerintah menangani penyakit ini secara komprehensif dan berlapis.
"Komprehensif artinya tidak cuma dari satu angle, tapi harus dari berbagai sisi dan ruang. Dan berlapis-lapis," ujarnya pada Selasa malam (24/3/2020).
Ia menganalogikan penanganan berlapis yang harus dilakukan pemerintah seperti halnya sistem pencegahan berlapis tubuh manusia dalam menghadapi virus.
"Artinya bukan cuma pakai masker, tapi cuci tangan, tetapi kalau bisa juga hindari juga menyentuh mata, hidung, mulut, atau bagian lain yang bikin virus masuk ke badan, lalu kalau bisa badan juga sehat. Itu di level kita, tapi pemerintah juga harusnya melakukan multilayers ini," paparnya.
Berita Terkait
-
Cepat dan Menyebar, Haris Azhar: Bisa Enggak Negara Bekerja Seperti Virus?
-
Jokowi Sebut Sopir Angkot dan Tukang Ojek Paling Parah Terdampak Corona
-
Ingatkan Jokowi soal Ancaman Corona, Presiden Alam Gaib: Saya Dicuekin
-
Jokowi: Rapid Test Harus Diprioritaskan ke ODP, PDP dan Keluarga
-
Presiden Alam Gaib Kesal: Dulu Jokowi Sudah Saya Peringatkan soal Corona
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim