Suara.com - Satu anggota DPRD Sumut, Muhammad Aulia Rizki Agsa (24), dinyatakan positif virus corona atau Covid-19. Kekinian dia dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik.
Kabar tersebut datang dari ayahnya bernama Agustama, mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
Agustama menjelaskan, pada 8 Maret 2020, anaknya berangkat dari Medan ke Jakarta. Selanjutnya, pada 10 Maret 2020 berangkat ke Manado dan pulang ke Medan pada 14 Maret 2020.
Sehari kemudian anaknya demam. Ia lalu menyuruh agar memeriksakan diri supaya tidak terjadi apa-apa.
“Pada Rabu (18/3/2020) mulai diisolasi. Tak apa-apa, itu protokol. Tanggal 24 Maret 2020 hasil lab keluar, positif. Tapi kondisi badannya tidak demam lagi, tidak batuk, tidak sesak nafas. Alhamdulillah tak ada masalah,” kata Agustama, seperti diberitakan Kabarmedan.com—jaringan Suara.com, Rabu (25/3/2020).
Ia menduga anaknya terkena virus corona di Jakarta. Dari perhitungannya, saat di Jakarta hingga saat ini sudah habis masa inkubasinya.
“Mohon doanya. Mudah-mudahanlah tidak terjadi apa-apa,” ujarnya.
Agustama mengaku, mengungkap identitas anaknya yang positif Covid-19 karena kedudukan anaknya saat ini menjadi pejabat negara (anggota DPRD Sumut). Keberangkatannya hingga ke Manado juga bersama teman-temannya.
“Kan ada teman-temannya sama-sama ke Menado. Jika tidak menceritakan bisa bahaya kawan-kawannya, mana tahu kena kawan-kawannya.Tidak semua imun,” jelasnya.
Baca Juga: Bertambah 14, WNI Positif Corona di Luar Negeri Jadi 79 Orang
Ia mengaku, hal itu adalah pertimbangan manusiawi. Apalagi, dirinya merupakan mantan kepala dinas kesehatan.
“Jika saya tak pernah kadis, harus dijalani itu. Protokol. Orang menutup identitasnya silakan, kita jangan,” akunya.
Namun demikian, sampai saat ini kondisi anaknya sehat dan bugar. Setiap hari ia selalu video call dan menanyakan apakah ada keluhan.
“Alhamdulillah tidak ada keluhan. Sehat. Saya bilang belum boleh pulang, kan positif. Kalau negatif, pulang hari ini,” jelasnya.
Saat ini, anaknya tengah menjalani isolasi selama 14 hari hingga tanggal 1 April 2020 nanti.
“Jangan sampai orang suudzon, segala macam kita kan menjaga itu. Saya bilang ke dokter Zainal, Tanggal 29 Maret dicek kembali ludahnya. Cek lagi kirim ke Jakarta. Jika negatif berarti pulang,” katanya.
Berita Terkait
-
Blak-blakan! Cerita Dokter Klaim Sembuh dari Virus Corona
-
Papua Terpapar Covid-19, Kemendagri: Terus Terang di Sana Kurang Informasi
-
Kalteng Umumkan Pasien Ketiga yang Positif Corona, Masih Berusia 12 Tahun
-
Menyusul Rekan Sekamarnya, Pasien Positif Corona di RSUD Moewardi Meninggal
-
Pemkab Sukabumi Pastikan Kasus Corona Positif di Wilayahnya
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Ahli Hukum Beberkan Perbedaan Sidang Praperadilan dan Pokok Perkara Kasus Nadiem Makarim
-
Sosok Hakim I Ketut Darpawan: Peraih Insan Anti Gratifikasi, Bikin Gebrakan di Praperadilan Nadiem
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini