Suara.com - Video yang mempertontonkan aksi pemukulan yang dilakukan anggota polisi terhadap aparat lainnya menjadi viral di media sosial (medsos) Facebook.
Dalam video yang diunggah akun Facebook Firmansyah Padang TerapiStroke berdurasi 1 menit 15 detik tersebut diduga terjadi di Polres Padang Pariaman.
Aksi pemukulan yang terekam dalam video tersebut terlihat tiga anggota polisi dipukul seorang anggota polisi lainnya. Peristiwa tersebut terekam dari jarak yang agak jauh, namun terlihat beberapa kali anggota polisi yang sepertinya mendapat hukuman dipukul oleh anggota polisi lain yang kemungkinan merupakan atasannya.
Selain mengunggah video, akun Facebook tersebut juga menuliskan kapsion: "Penganiayaan yang tidak pantas terjadi di tubuh Polri di Polres Padang Pariaman Polda Sumbar yang di lakukan oleh Ipda Septian Dwi Cahyo yang mengakibatkan personel masuk rumah sakit dan tidak sadarkan diri karna di pukul berkali kali menggunakan kopel keras di bagian yg sangat sensitif yaitu di bagian kepalai".
Video tersebut diketahui diunggah sekitar pukul 17.00 WIB pada Rabu (25/3/2020) dan sudah dibagikan oleh akun facebook lain.
Sementara itu, Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Satake Bayu Setianto saat dikonfirmasi membenarkan video yang diunggah tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Padang Pariaman.
"Iya benar, video pemukulan terhadap sesama anggota polisi itu terjadi di wilayah Hukum Polres Padang Padang Pariaman. Saya tadi sudah tanya sama kapolresnya," kata Bayu saat dihubungi Covesia.com-Suara.com pada Rabu (25/3/2020) .
Bayu mengemukakan, dari penjelasan kepala polres setempat, hal itu terjadi karena tiga orang anggota tersebut terlambat apel dan kemudian diberikan tindakan oleh salah seorang anggota yang berpangkat Ipda.
"Nanti Kapolresnya akan memanggil mereka yang bertiga itu serta anggota yang berpangkat Ipda tersebut untuk dimintai keterangan," katanya.
Pihak Covesia.com juga sudah mencoba menghubungi Kapolres Padang Pariaman AKBP Zamroni Wibowo, namun belum ada jawaban.
Baca Juga: Polisi Pakai Pasal Berlapis, Demo saat Corona Bisa Dibui 1 Tahun Lebih
Berita Terkait
-
Digebuki saat Wawancara Polisi, Jurnalis LKBN Antara Malah Jadi Tersangka
-
Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Komnas HAM: Melanggar dan Mesti Diusut!
-
Kasus Kekerasan Korban Gusuran Tamansari, Lima Polisi Dinyatakan Bersalah
-
AJI Sebut Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Tahun 2019 Didominasi Polisi
-
Polisi Minta Mahasiswa Unindra Korban Kekerasan saat Demo Buat Laporan
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden