Suara.com - Video yang mempertontonkan aksi pemukulan yang dilakukan anggota polisi terhadap aparat lainnya menjadi viral di media sosial (medsos) Facebook.
Dalam video yang diunggah akun Facebook Firmansyah Padang TerapiStroke berdurasi 1 menit 15 detik tersebut diduga terjadi di Polres Padang Pariaman.
Aksi pemukulan yang terekam dalam video tersebut terlihat tiga anggota polisi dipukul seorang anggota polisi lainnya. Peristiwa tersebut terekam dari jarak yang agak jauh, namun terlihat beberapa kali anggota polisi yang sepertinya mendapat hukuman dipukul oleh anggota polisi lain yang kemungkinan merupakan atasannya.
Selain mengunggah video, akun Facebook tersebut juga menuliskan kapsion: "Penganiayaan yang tidak pantas terjadi di tubuh Polri di Polres Padang Pariaman Polda Sumbar yang di lakukan oleh Ipda Septian Dwi Cahyo yang mengakibatkan personel masuk rumah sakit dan tidak sadarkan diri karna di pukul berkali kali menggunakan kopel keras di bagian yg sangat sensitif yaitu di bagian kepalai".
Video tersebut diketahui diunggah sekitar pukul 17.00 WIB pada Rabu (25/3/2020) dan sudah dibagikan oleh akun facebook lain.
Sementara itu, Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Satake Bayu Setianto saat dikonfirmasi membenarkan video yang diunggah tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Padang Pariaman.
"Iya benar, video pemukulan terhadap sesama anggota polisi itu terjadi di wilayah Hukum Polres Padang Padang Pariaman. Saya tadi sudah tanya sama kapolresnya," kata Bayu saat dihubungi Covesia.com-Suara.com pada Rabu (25/3/2020) .
Bayu mengemukakan, dari penjelasan kepala polres setempat, hal itu terjadi karena tiga orang anggota tersebut terlambat apel dan kemudian diberikan tindakan oleh salah seorang anggota yang berpangkat Ipda.
"Nanti Kapolresnya akan memanggil mereka yang bertiga itu serta anggota yang berpangkat Ipda tersebut untuk dimintai keterangan," katanya.
Pihak Covesia.com juga sudah mencoba menghubungi Kapolres Padang Pariaman AKBP Zamroni Wibowo, namun belum ada jawaban.
Baca Juga: Polisi Pakai Pasal Berlapis, Demo saat Corona Bisa Dibui 1 Tahun Lebih
Berita Terkait
-
Digebuki saat Wawancara Polisi, Jurnalis LKBN Antara Malah Jadi Tersangka
-
Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Komnas HAM: Melanggar dan Mesti Diusut!
-
Kasus Kekerasan Korban Gusuran Tamansari, Lima Polisi Dinyatakan Bersalah
-
AJI Sebut Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Tahun 2019 Didominasi Polisi
-
Polisi Minta Mahasiswa Unindra Korban Kekerasan saat Demo Buat Laporan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa