Suara.com - Dede Luthfi Alfiandi, terdakwa kasus melawan aparat kepolisian saat demo pelajar di DPR mengaku disetrum oleh penyidik Polres Jakarta Barat.
Terkait hal itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai penyiksaan semacam itu melanggar sejumlah aturan.
Komisoner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menjelaskan penyidikan yang dijalankan kepolisian tidak perlu dilakukan dengan bentuk penyiksaan.
Amiruddin juga menekankan penyiksaan itu jelas dilarang oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia.
"Ya tidak perlu. Bahkan dilarang oleh UU Nomor 5 Tahun 1998 tentang Ratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan," kata Amiruddin saat dihubungi Suara.com, Kamis (23/1/2020).
Amiruddin juga menyebut kalau penyiksaan tersebut bertentangan dengan Pasal 33 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pasal itu berbunyi (1) setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan, penghukuman atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan derajat dan martabat kemanusiaannya. (2) Setiap orang berhak untuk bebas dari penghilangan paksa dan penghilangan nyawa.
Dengan demikian, menurut Amirullah apa yang diceritakan Luthfi merupakan hal yang serius untuk ditindaklanjuti.
"Jika memang terjadi. Maka dari itu untuk memastikannya harus ada pengusutan oleh Irwasda Polda Metro bersama Propam Polda," pungkasnya.
Seperti diketahui, Luthfi, terdakwa kasus melawan aparat kepolisian saat demo pelajar menolak RKUHP di depan Gedung DPR RI mengaku dianiaya oleh penyidik Polres Jakarta Barat.
Baca Juga: Luthfi Si Pembawa Bendera Ngaku Disetrum Polisi, Mabes Polri: Kok Ditanya?
Luthfi mengungkapkan disetrum oleh penyidik agar mengaku jika dirinya melempar batu ke arah polisi saat demo.
Hal itu diungkapkan Luthfi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020). Dalam sidang beragenda pemeriksaan terdakwa, Luthfi mengaku disetrum oleh penyidik sekitar 30 menit.
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," kata Luthfi.
Ketika itu, Luthfi mengaku dalam kondisi tertekan. Sehingga, dia pun akhirnya mengaku melempar batu ke arah aparat kepolisian meskipun itu tidak dilakukannya.
"Saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Tantang Ananda Badudu: Jangan Cuma Bicara, Silakan Lapor
-
LPSK soal Curhatan Luthfi Disetrum Polisi: Bentuk Abuse Power Penegak Hukum
-
Disetrum Agar Turuti Penyidik, Polda Ogah Respons Curhatan Luthfi di Sidang
-
Lutfhi Pembawa Bendera saat Demo DPR: Tiap Hari Saya Pakai Celana Abu-abu
-
Berjiwa Nasionalisme, Alasan Lutfhi Bawa Bendera dari Rumah saat Demo DPR
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?