Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup sementara waktu layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM sejak 24 Maret hingga 29 Mei 2020.
Penutupan layanan pembuatan dan perpanjangan SIM dilakukan untuk menghindari kerumunan massa sebagai upaya untuk menekan potensi penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, bahwa penutupan sementara waktu layanan pengurusan SIM itu berlaku baik yang di gerai maupun yang biasa menggunakan mobil keliling atau layanan SIM keliling.
"Iya (layanan pengurusan SIM ditutup sementara), SIM keliling juga tutup," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2020).
Kendati demikian, Sambodo pihaknya memberi dispensasi kepada masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis nantinya dapat mengurus setelah 29 Mei 2020. Mereka cukup memperpanjang masa berlaku tanpa diharuskan membuat SIM baru.
"Perpanjangan SIM bisa dilakukan setelah 29 Mei," ucap Sambodo.
Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz telah mengerahkan personelnya untuk membubarkan masyarakat yang masih berkerumun dan berkumpul di tengah mewabahnya Covid-19. Hal itu tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Berdasar isi maklumat tersebut, setidaknya ada lima jenis kegiatan massa yang dapat dibubarkan. Diantaranya;
Pertama, pertemuan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis.
Baca Juga: Polda Jawa Timur Batasi Waktu Bikin SIM karena Wabah Corona
Kedua, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.
Ketiga, kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan.
Keempat, unjuk rasa, pawai, dan karnaval.
Kelima, kegiatan lain yang menjadikan berkumpulnya massa.
Berita Terkait
-
Polisi Temukan Warga +62 Masih Berkerumun di Food Court
-
Cegah Corona, Polda Metro Jaya Hentikan Sementara Jadwal Besuk Tahanan
-
Lockdown karena Corona, Tahanan Polda Metro Jaya Tak Boleh Dibesuk Dulu
-
Blok M, Kemang hingga Gajah Mada Jadi Target Polisi Razia Cegah Corona
-
Lawan Virus Corona, Polisi dan Artis Bagi-bagi Masker Gratis
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Pria 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta
-
Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi