Suara.com - Polda Metro Jaya masih menemukan keramaian pengunjung pada sejumlah restoran atau food court di Jakarta di tengah mewabahnya pandemi virus corona atau Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan hal itu berdasarkan hasil patroli yang dilakukan jajarannya.
Berdasarkan hasil patroli, masih ditemukan keramaian pengunjung di sejumlah lokasi seperti restoran atau food court di Jakarta.
"Yang kita temukan masih ramai itu di restoran atau food court-food court sih, iya masih ramai di sana," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (25/3/2020).
Menurut Yusri, pihaknya pun segera memberikan imbauan kepada pengunjung untuk tidak berlama-lama berada di dalam restoran atau food court dan menyarankan untuk membungkus segala macam makanan atau minuman yang dibelinya.
Hal itu sebagai upaya persuasif yang dilakukan aparat sebelum tindakan tegas berupa sanksi pidana bagi mereka yang melawan aparat saat bertugas menertibkan masyarakat yang masih berkerumun atau berkumpul di tengah mewabahnya Covid-19.
"Kita kasih imbauan-imbauan ke mereka-mereka semua, contohnya kita imbau sebaiknya dibungkus saja makanannya, di bawa pulang ke rumah," ucap Yusri.
Berkenaan dengan itu, Yusri mengemukakan bahwa berdasarkan hasil patroli juga diketahui bahwa kekinian tidak terlalu banyak ditemui masyarakat yang masih berkumpul di luar setelah adanya imbauan untuk tetap berada di rumah guna menekan potensi penyebaran Covid-19.
"Tadi malam sudah termasuk sangat berkurang dibandingkan beberapa hari sebelumnya," katanya.
Baca Juga: Disebut Seperti Binatang, Daus Mini Bakal Lapor Polisi?
Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz telah mengerahkan personelnya untuk membubarkan masyarakat yang masih berkerumun dan berkumpul di tengah mewabahnya Covid-19.
Hal itu tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Berdasar isi maklumat tersebut, setidaknya ada lima jenis kegiatan massa yang dapat dibubarkan.
Pertama, pertemuan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis.
Kedua, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.
Ketiga, kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan. Keempat, unjuk rasa, pawai, dan karnaval. Kelima, kegiatan lain yang menjadikan berkumpulnya massa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat