Suara.com - Polda Metro Jaya masih menemukan keramaian pengunjung pada sejumlah restoran atau food court di Jakarta di tengah mewabahnya pandemi virus corona atau Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan hal itu berdasarkan hasil patroli yang dilakukan jajarannya.
Berdasarkan hasil patroli, masih ditemukan keramaian pengunjung di sejumlah lokasi seperti restoran atau food court di Jakarta.
"Yang kita temukan masih ramai itu di restoran atau food court-food court sih, iya masih ramai di sana," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (25/3/2020).
Menurut Yusri, pihaknya pun segera memberikan imbauan kepada pengunjung untuk tidak berlama-lama berada di dalam restoran atau food court dan menyarankan untuk membungkus segala macam makanan atau minuman yang dibelinya.
Hal itu sebagai upaya persuasif yang dilakukan aparat sebelum tindakan tegas berupa sanksi pidana bagi mereka yang melawan aparat saat bertugas menertibkan masyarakat yang masih berkerumun atau berkumpul di tengah mewabahnya Covid-19.
"Kita kasih imbauan-imbauan ke mereka-mereka semua, contohnya kita imbau sebaiknya dibungkus saja makanannya, di bawa pulang ke rumah," ucap Yusri.
Berkenaan dengan itu, Yusri mengemukakan bahwa berdasarkan hasil patroli juga diketahui bahwa kekinian tidak terlalu banyak ditemui masyarakat yang masih berkumpul di luar setelah adanya imbauan untuk tetap berada di rumah guna menekan potensi penyebaran Covid-19.
"Tadi malam sudah termasuk sangat berkurang dibandingkan beberapa hari sebelumnya," katanya.
Baca Juga: Disebut Seperti Binatang, Daus Mini Bakal Lapor Polisi?
Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz telah mengerahkan personelnya untuk membubarkan masyarakat yang masih berkerumun dan berkumpul di tengah mewabahnya Covid-19.
Hal itu tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Berdasar isi maklumat tersebut, setidaknya ada lima jenis kegiatan massa yang dapat dibubarkan.
Pertama, pertemuan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis.
Kedua, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.
Ketiga, kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan. Keempat, unjuk rasa, pawai, dan karnaval. Kelima, kegiatan lain yang menjadikan berkumpulnya massa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam