Suara.com - Sutradara dan penulis skenario Upi Avianto mengimbau agar warganet bisa membubarkan syuting yang masih berlangsung di saat pandemi corona. Hal itu diungkapkan oleh Upi melalui akun twitternya @upirock dan melampirkan video pada Kamis (26/3/2020).
"Bubarin kalo di daerah tempat tinggal kalian masih ada yang dipergunakan untuk syuting! Tegur langsung atau minta petugas keamanan atau Pak RT untuk bubarin!" tulis sutradara My Stupid Boss itu.
Pembubaran syuting di tengah pandemi Covid-19 menurutnya memang perlu dilakukan demi keselamatan bersama.
"Keselamatan warga, keselamatan kalian, dan keluarga kalian yang utama," tambahnya.
Unggahannya di Twitter tersebut mendapatkan atensi dari warganet. Kebanyakan warganet setuju dengan imbauan yang ditulis oleh Upi Avianto.
"Syuting kan bukan urusan yang mendesak dan penting, alias bisa ditunda, yakan?" komentar akun Arasyad.
"Masih aja bandel, kasian tuh yang lain dah bela-belain karantina," tambah akun Xeneriens.
Pantauan Suara.com, video yang dunggah oleh Upi tersebut telah ditonton lebih dari 140 ribu kali.
Larangan Syuting
Baca Juga: Kena Dampak Wabah Virus Corona, Begini Curhatan Sedih Penjual Keliling
Pemprov DKI Jakarta resmi melarang kegiatan syuting film hingga konser musik, demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19 pada Rabu (4/3/2020).
Kebijakan itu tertuang dalam instruksi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi DKI Jakarta Benni Agus Candra.
Dalam suratnya, ia meminta jajarannya untuk melakukan penghentian sementara layanan perizinan dan nonperizinan kegiatan yang menghadirkan banyak orang.
Benni menyatakan taman dan jalur hijau di Jakarta tak lagi boleh digunakan untuk sejumlah keperluan. Di antaranya untuk syuting film, bazar, perlombaan, perkemahan, bedeng proyek, material dan sejenisnya.
"Izin pemakaian lokasi taman dan jalur hijau untuk bedeng proyek (direksi keet), material dan sejenisnya, serta izin pemakaian lokasi taman pemakaman untuk shooting Film (dihentikan)," jelas Benni.
Selain itu, bangunan di lokasi taman dan jalur hijau dan kebun bibit Dinas Kehutanan juga tak diizinkan untuk digunakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!
-
Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat