Suara.com - Sutradara dan penulis skenario Upi Avianto mengimbau agar warganet bisa membubarkan syuting yang masih berlangsung di saat pandemi corona. Hal itu diungkapkan oleh Upi melalui akun twitternya @upirock dan melampirkan video pada Kamis (26/3/2020).
"Bubarin kalo di daerah tempat tinggal kalian masih ada yang dipergunakan untuk syuting! Tegur langsung atau minta petugas keamanan atau Pak RT untuk bubarin!" tulis sutradara My Stupid Boss itu.
Pembubaran syuting di tengah pandemi Covid-19 menurutnya memang perlu dilakukan demi keselamatan bersama.
"Keselamatan warga, keselamatan kalian, dan keluarga kalian yang utama," tambahnya.
Unggahannya di Twitter tersebut mendapatkan atensi dari warganet. Kebanyakan warganet setuju dengan imbauan yang ditulis oleh Upi Avianto.
"Syuting kan bukan urusan yang mendesak dan penting, alias bisa ditunda, yakan?" komentar akun Arasyad.
"Masih aja bandel, kasian tuh yang lain dah bela-belain karantina," tambah akun Xeneriens.
Pantauan Suara.com, video yang dunggah oleh Upi tersebut telah ditonton lebih dari 140 ribu kali.
Larangan Syuting
Baca Juga: Kena Dampak Wabah Virus Corona, Begini Curhatan Sedih Penjual Keliling
Pemprov DKI Jakarta resmi melarang kegiatan syuting film hingga konser musik, demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19 pada Rabu (4/3/2020).
Kebijakan itu tertuang dalam instruksi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi DKI Jakarta Benni Agus Candra.
Dalam suratnya, ia meminta jajarannya untuk melakukan penghentian sementara layanan perizinan dan nonperizinan kegiatan yang menghadirkan banyak orang.
Benni menyatakan taman dan jalur hijau di Jakarta tak lagi boleh digunakan untuk sejumlah keperluan. Di antaranya untuk syuting film, bazar, perlombaan, perkemahan, bedeng proyek, material dan sejenisnya.
"Izin pemakaian lokasi taman dan jalur hijau untuk bedeng proyek (direksi keet), material dan sejenisnya, serta izin pemakaian lokasi taman pemakaman untuk shooting Film (dihentikan)," jelas Benni.
Selain itu, bangunan di lokasi taman dan jalur hijau dan kebun bibit Dinas Kehutanan juga tak diizinkan untuk digunakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra
-
Ramai Patungan Beli Hutan, Memang Boleh Rimba Dibeli Dan Bagaimana Caranya?
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK