Suara.com - Niat rekreasi menghilangkan penat dua warga Makassar harus sirna karena menjemput ajal. Keduanya tenggelam karena terseret arus saat sedang rekreasi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, i sekitar Bendungan Mallarunang, Desa Laiya, Kecamatan Cenrana.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo di Makassar, Kamis, membenarkan adanya tiga warga Makassar yang tenggelam di Kabupaten Maros.
"Mereka tenggelam saat sedang mandi di sekitar Bendungan Mallarunang yang kemudian terseret oleh aliran air sungai," ujarnya.
Ketiga warga Makassar yang tenggelam itu yakni Makmur (35) warga Antang, Abdul Kadir (45) warga Jalan Kandea dan Wawan (20) yang juga warga Antang Makassar.
Tiga warga Makassar yang tenggelam ini, dua di antaranya dinyatakan meninggal dunia dan satu lainnya berhasil diselamatkan warga setempat.
Ibrahim Tompo menjelaskan awalnya ketiga korban yang mengendarai mobil minibus itu singgah di Bandungan Mallarunang sambil mencuci mobilnya.
Saat mencuci mobil itu, Wawan kemudian berenang di sekitar bendungan dan tidak lama, korban terseret air sungai.
Abdul Kadir dan Makmur yang melihat kejadian itu berusaha menolong Wawan, namun nahas derasnya aliran air sungai membuat keduanya tenggelam.
Sementara Wawan yang terus berenang akhirnya mampu menyelamatkan diri dan sampai ke tepian sungai dengan dibantu oleh dua warga setempat yang kebetulan sedang melintas.
Baca Juga: Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Bojonegoro, Satu Ditemukan di Lamongan
Sedangkan kedua rekannya, Abdul Kadir dan Makmur tidak mampu berenang dan baru bisa dievakuasi oleh warga setempat setelah menyelam ke dasar sungai.
"Wawan mampu berenang dan terlihat oleh warga yang sedang melintas. Kalau kedua rekannya ini tidak berhasil selamat karena tubuhnya baru didapat warga setelah sejam," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari