Suara.com - Niat rekreasi menghilangkan penat dua warga Makassar harus sirna karena menjemput ajal. Keduanya tenggelam karena terseret arus saat sedang rekreasi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, i sekitar Bendungan Mallarunang, Desa Laiya, Kecamatan Cenrana.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo di Makassar, Kamis, membenarkan adanya tiga warga Makassar yang tenggelam di Kabupaten Maros.
"Mereka tenggelam saat sedang mandi di sekitar Bendungan Mallarunang yang kemudian terseret oleh aliran air sungai," ujarnya.
Ketiga warga Makassar yang tenggelam itu yakni Makmur (35) warga Antang, Abdul Kadir (45) warga Jalan Kandea dan Wawan (20) yang juga warga Antang Makassar.
Tiga warga Makassar yang tenggelam ini, dua di antaranya dinyatakan meninggal dunia dan satu lainnya berhasil diselamatkan warga setempat.
Ibrahim Tompo menjelaskan awalnya ketiga korban yang mengendarai mobil minibus itu singgah di Bandungan Mallarunang sambil mencuci mobilnya.
Saat mencuci mobil itu, Wawan kemudian berenang di sekitar bendungan dan tidak lama, korban terseret air sungai.
Abdul Kadir dan Makmur yang melihat kejadian itu berusaha menolong Wawan, namun nahas derasnya aliran air sungai membuat keduanya tenggelam.
Sementara Wawan yang terus berenang akhirnya mampu menyelamatkan diri dan sampai ke tepian sungai dengan dibantu oleh dua warga setempat yang kebetulan sedang melintas.
Baca Juga: Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Bojonegoro, Satu Ditemukan di Lamongan
Sedangkan kedua rekannya, Abdul Kadir dan Makmur tidak mampu berenang dan baru bisa dievakuasi oleh warga setempat setelah menyelam ke dasar sungai.
"Wawan mampu berenang dan terlihat oleh warga yang sedang melintas. Kalau kedua rekannya ini tidak berhasil selamat karena tubuhnya baru didapat warga setelah sejam," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan