Suara.com - Niat rekreasi menghilangkan penat dua warga Makassar harus sirna karena menjemput ajal. Keduanya tenggelam karena terseret arus saat sedang rekreasi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, i sekitar Bendungan Mallarunang, Desa Laiya, Kecamatan Cenrana.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo di Makassar, Kamis, membenarkan adanya tiga warga Makassar yang tenggelam di Kabupaten Maros.
"Mereka tenggelam saat sedang mandi di sekitar Bendungan Mallarunang yang kemudian terseret oleh aliran air sungai," ujarnya.
Ketiga warga Makassar yang tenggelam itu yakni Makmur (35) warga Antang, Abdul Kadir (45) warga Jalan Kandea dan Wawan (20) yang juga warga Antang Makassar.
Tiga warga Makassar yang tenggelam ini, dua di antaranya dinyatakan meninggal dunia dan satu lainnya berhasil diselamatkan warga setempat.
Ibrahim Tompo menjelaskan awalnya ketiga korban yang mengendarai mobil minibus itu singgah di Bandungan Mallarunang sambil mencuci mobilnya.
Saat mencuci mobil itu, Wawan kemudian berenang di sekitar bendungan dan tidak lama, korban terseret air sungai.
Abdul Kadir dan Makmur yang melihat kejadian itu berusaha menolong Wawan, namun nahas derasnya aliran air sungai membuat keduanya tenggelam.
Sementara Wawan yang terus berenang akhirnya mampu menyelamatkan diri dan sampai ke tepian sungai dengan dibantu oleh dua warga setempat yang kebetulan sedang melintas.
Baca Juga: Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Bojonegoro, Satu Ditemukan di Lamongan
Sedangkan kedua rekannya, Abdul Kadir dan Makmur tidak mampu berenang dan baru bisa dievakuasi oleh warga setempat setelah menyelam ke dasar sungai.
"Wawan mampu berenang dan terlihat oleh warga yang sedang melintas. Kalau kedua rekannya ini tidak berhasil selamat karena tubuhnya baru didapat warga setelah sejam," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Pengamat Soal Alarm '98 Jilid 2': Keresahan Publik Sudah Sangat Besar
-
Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan
-
Oknum Brimob Ini Tak Cukup Dipecat, Bareskrim Turun Tangan Usut Perannya di Sarang Narkoba Samarinda
-
DPR: Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat Cederai Reputasi Indonesia di Mata Dunia
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Bukan Lagi Desain Keren, Tampilan Bungkus Rokok dan Vape Bakal Dibuat Seragam Begini
-
KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA
-
JPO Senen Sentral Resmi Beroperasi Kembali Usai Direhabilitasi Total
-
MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG
-
Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan Penyidik