Suara.com - Pemberlakuan aturan menghentikan waktu besuk kepada penghuni rumah tahanan (rutan) serta lembaga pemasyarakatan (lapas) terkait penerapan langkah social distancing di tengah wabah Virus Corona atau Covid-19 mulai diberlakukan pada Senin (23/3/2020).
Meski demikian, Rutan Makassar mulai memberlakukan kunjungan online yang dilakukan melalui aplikasi berbasis online, video call.
Bahkan, penerapan kunjungan online melalui video call cukup diminati warga rutan. Hal itu terlihat dari antusiasme yang cukup tinggi di Ruang Tunggu.
Kepala Rutan Kelas I Makassar Sulistyadi, saat pemantauan hari pertama layanan kunjungan berbasis online (video call), mengakui solusi tersebut cukup baik sebagai upaya menangkal penyebaran Virus Corona.
“Kita berusaha mencarikan solusi terbaik bagi WBP terkait adanya penutupan layanan kunjungan yang mau tidak mau harus kita terapkan sebagai salah satu upaya menangkal penyebaran Virus Corona,” ujar Sulistyadi seperti dilansir Makassar.terkini.id-jaringan Suara.com pada Senin (23/3/2020).
Sementara itu, seorang warga binaan Rutan Makassar Daeng Rusli mengaku cukup puas dengan layanan baru tersebut.
“Virus Corona sudah kami dengar, baik itu langsung dari sosialisasi petugas maupun dari siaran televisi. Saya rasa layanan video call ini sangat bagus dan kami tidak keberatan layanan kunjungan ditutup karena paham kalau ini untuk keselamatan kami juga,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Penanganan Corona, Jokowi Minta Gubernur Hitung Dampak Sosial dan Ekonomi
-
Pasien Corona Terus Bertambah, Pemprov DKI Tambah Ambulans Khusus
-
Cegah Virus Corona, ASN Dispora Padang Wajib Push Up Dua Jam Sekali
-
Tim Pencegahan Virus Corona di Makassar Tewas, Dia Anggota PMI
-
Rumah Ibadah di Makassar Dicuci Disinfektan, Takut Corona
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional