Suara.com - Pemberlakuan aturan menghentikan waktu besuk kepada penghuni rumah tahanan (rutan) serta lembaga pemasyarakatan (lapas) terkait penerapan langkah social distancing di tengah wabah Virus Corona atau Covid-19 mulai diberlakukan pada Senin (23/3/2020).
Meski demikian, Rutan Makassar mulai memberlakukan kunjungan online yang dilakukan melalui aplikasi berbasis online, video call.
Bahkan, penerapan kunjungan online melalui video call cukup diminati warga rutan. Hal itu terlihat dari antusiasme yang cukup tinggi di Ruang Tunggu.
Kepala Rutan Kelas I Makassar Sulistyadi, saat pemantauan hari pertama layanan kunjungan berbasis online (video call), mengakui solusi tersebut cukup baik sebagai upaya menangkal penyebaran Virus Corona.
“Kita berusaha mencarikan solusi terbaik bagi WBP terkait adanya penutupan layanan kunjungan yang mau tidak mau harus kita terapkan sebagai salah satu upaya menangkal penyebaran Virus Corona,” ujar Sulistyadi seperti dilansir Makassar.terkini.id-jaringan Suara.com pada Senin (23/3/2020).
Sementara itu, seorang warga binaan Rutan Makassar Daeng Rusli mengaku cukup puas dengan layanan baru tersebut.
“Virus Corona sudah kami dengar, baik itu langsung dari sosialisasi petugas maupun dari siaran televisi. Saya rasa layanan video call ini sangat bagus dan kami tidak keberatan layanan kunjungan ditutup karena paham kalau ini untuk keselamatan kami juga,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Penanganan Corona, Jokowi Minta Gubernur Hitung Dampak Sosial dan Ekonomi
-
Pasien Corona Terus Bertambah, Pemprov DKI Tambah Ambulans Khusus
-
Cegah Virus Corona, ASN Dispora Padang Wajib Push Up Dua Jam Sekali
-
Tim Pencegahan Virus Corona di Makassar Tewas, Dia Anggota PMI
-
Rumah Ibadah di Makassar Dicuci Disinfektan, Takut Corona
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya
-
RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja
-
Mengapa Mama Sinta Minta Perlindungan LPSK Usai Laporkan Film Pesta Babi?
-
Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan
-
RUU Polri Atur Penempatan Polisi di Luar Institusi, Ini Perbedaan Usulan DPR dan Pemerintah
-
Jelang Duel Indonesia vs Oman, Polisi Kerahkan 1.400 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
-
Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Laras Panjang, Rumah Silmy Karim Masih Digeledah KPK Sore Ini
-
Pengamat Soal Alarm '98 Jilid 2': Keresahan Publik Sudah Sangat Besar
-
Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan