Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait pelaksanaan sidang kasus tindak pidana korupsi (Tipiko) di tengah pandemi Corona alias COVID-19.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, dari hasil koordinasi itu, KPK dengan pengadilan sepakat untuk berencana menggelar sidang dengan menggunakan video conference (Vicon).
"Mengenai teknis persidangan Tipikor dan sepakat akan diupayakan persidangan digelar dengan melalui video conference (vicon) yang prosesnya tetap berpegang pada hukum acara yang berlaku," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (26/3/2020).
Menurut Ali, KPK pun kini tengah melakukan uji coba peralatan di PN Jakarta Pusat dan peralatan milik KPK.
"Ini akan dilakukan persiapan lebih lanjut," ujar Ali.
Ali pun berharap, sidang kasus korupsi yang ditangani jaksa penuntut umum KPK di pengadilan dapat terus berjalan, meski sedang merebak virus Corona di Indonesia. Sebab, menurutnya, kasus korupsi memiliki batas waktu penahanan selama penyidikan dan penuntutan.
"Harapannya persidangan tetap bisa berjalan di tengan wabah penyebaran virus corona saat ini sehingga penyelesaian perkara Tipikor dapat dilakukan sesuai waktu yang ditentukan oleh Undang Undang," kata dia.
Berita Terkait
-
Mantan Ketua DPRD Tulungagung Segera Disidang di PN Tipikor Surabaya
-
Tujuh Polisi dan Empat Jaksa Ikuti Seleksi Posisi Deputi Penindakan KPK
-
Eks Deputi IV Kemenpora Sebut Imam Nahrawi Terima Rp 400 Juta
-
Geledah Villa Diduga Buron Nurhadi, KPK Segel Moge Hingga Mobil Mewah
-
KPK Temukan Ponsel di Sel Tahanan Terdakwa Eks Menpora Imam Nahrawi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi