Suara.com - Ada satu tradisi yang tidak bisa dilewatkan terutama bagi perantau ibu kota, yakni mudik ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Yusuf Agam (27) salah satu perantau dari Kota Tegal, juga tak pernah melewatkan tradisi mudik sampai harus memesan tiket kereta api jauh-jauh hari.
Tiket kereta api itu bisa digunakan Agam pada hari ketiga sebelum Idul Fitri yang jatuh pada Mei 2020. Namun, kondisi saat ini berbeda ketika ia masih memesannya, yakni adanya pandemi virus corona Covid-19 yang melanda Tanah Air.
Lebih kaget, kampung halamannya yakni Kota Tegal memutuskan untuk melakukan karantina wilayah sehingga akses masuk ke daerah tersebut pun ditutup. Mendengar itu, Agam tidak serta merta langsung membatalkan tiket kereta apinya.
“Sampai sekarang tiket itu belum saya batalkan. Itu tiket kereta api,” kata Agam kepada Suara.com, Jumat (27/3/2020).
Agam masih menanti kebijakan pemerintah soal mudik. Kalau semisal pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan mudik, mau tidak mau ia pun akan membatalkan tiketnya tersebut.
Namun, Agam masih memikirkan cara lain agar tetap bisa pulang ke kampung halamannya yakni dengan menyewa mobil. Hal itu sempat terpikirnya untuk bisa menerapkan physical distancing.
“Tapi kayaknya melihat situasi tidak memungkinkan,” ujarnya.
Ia bercerita kalau sang ibu dan saudaranya yang tinggal di Kota Tegal dalam kondisi sehat. Mereka terus berkomunikasi setiap harinya dan sang ibu pun memahami apabila puteranya kudu absen dalam kumpul keluarga di tengah perayaan Idul Fitri tahun ini.
Baca Juga: Fakta Lockown ala Tegal
“Pokoknya yang penting jaga kesehatan saat ini. Sempat berpikir mau pulang dalam waktu dekat tapi kayaknya nanti malah jadi masalah jadi lebih baik di rumah saja."
Untuk diketahui, demi mencegah penyebaran wabah virus corona Covid-19, Pemkot Tegal, jawa Tengah menerapkan local lockdown.
Langkah berani karena bertentangan dengan kebijakan nasional itu dilakukan, setelah pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di ruang isolasi RSUD Kardinah Tegal dinyatakan positif covid-19.
Pernyataan penutupan wilayah secara lokal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, saat melakukan jumpa pers di Pendapa Balai Kota Tegal, terkait pasien positif covid-19 di Tegal, Rabu (25/3/2020).
“Ini berita yang sangat memprihatinkan, bahwa pasien laki-laki berusia 34 tahun pada hari ini dinyatakan positif covid-19,” ucapnya seperti yang terpantau Semarangpos.com—jaringan Suara.com, Kamis (24/3/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
PDIP Kritik RI Gabung Board of Peace Tanpa Persetujuan DPR, Singgung Biaya 8.000 Pasukan
-
Bertaruh Nyawa di Arus Lahar Semeru, Aksi Heroik Polisi Lumajang Gendong Siswa SD Demi Bisa Sekolah
-
Total Ada 38 Ribu Penerima Beasiswa LPDP, Dirut Ingatkan Etika dan Tanggung Jawab Moral Uang Pajak
-
Jadwal Lengkap Layanan Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta Selama Ramadhan 2026
-
Buntut Kontroversi "Cukup Aku WNI", LPDP Hitung Refund Beasiswa AP Suami Mbak DS Plus Bunga
-
Viral Perang Sarung Kebumen, KemenPPPA Soroti Dampak Mengerikan Ini pada Anak dan Polisi!
-
Anak Pejabat Terima Beasiswa LPDP? Dirut Sudarto Buka Suara: Kami Cari Top of The Top Talenta
-
Siapa Bermain di Balik Bansos Beras PKH? KPK Periksa Pejabat dan Direksi Perusahaan
-
Warning Bagi Awardee! LPDP Sanksi Alumni Tak Pulang, Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Mi