Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus mengingatkan kepada umat muslim di Indonesia agar mengikuti imbauan sesuai Fatwa MUI Nomor 14 tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ibadah di rumah ditengah pandemi virus corona atau covid-19.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, menegaskan fatwa yang sudah dikeluarkan oleh pihaknya bukan ingin melarang umat Islam di Indonesia untuk melakukan salat berjamaah di masjid. Namun, fatma MUI dikeluarkan untuk kehidupan seluruh umat manusia agar dapat memutus peredaran virus asal China tersebut.
"Tentang pedoman pelaksanaan ibadah dalam corona, bukan larang ibadah. Justru dalam kondisi ini harus ditingkatkan sebagai ikhtiar tetapi untuk kontribusi kita selamatkan jiwa. Minimalisir kerumunan dengan demikian ibadah yang dilaksanakan dengan cara kerumunan dilarang dan dihindari," ujar Asrorun saat konferensi pers melalui video Youtube di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (28/3/2020).
Asrorun menuturkan, umat muslim di indonesia juga harus mengikuti imbauan pemerintah. Diantaranya mengerjakan semua aktivitas ibadah untuk sementara waktu di rumah.
"Mari kita memakmurkan seluruh bumi Allah SWT. Dengan kepentingan ibadah, ibadah enggak hanya di Masjid tapi dirumah masing-masing. Ada hikmah dibalik peristiwa adalah penguatan ketahanan keluarga kita ,ibadah didalam rumah," ujar Asrorun.
Apalagi, kata Asrorun, bulan puasa akan segera tiba. Dengan demikian MUI berharap agar umat muslim terus berikhtiar dan menjalankan ibadah puasa dengan berada di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Sebentar lagi ramadan, ibadah dari rumah seiring dengan pencegahan covid-19. Kita jaga jarak dari kerumunan, terakhir pesan keagaamaan menjaga kesehatan karena kesehatan hakekat tujuan utama untuk kehidupan kita," tutup Asrorun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok