Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus mengingatkan kepada umat muslim di Indonesia agar mengikuti imbauan sesuai Fatwa MUI Nomor 14 tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ibadah di rumah ditengah pandemi virus corona atau covid-19.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, menegaskan fatwa yang sudah dikeluarkan oleh pihaknya bukan ingin melarang umat Islam di Indonesia untuk melakukan salat berjamaah di masjid. Namun, fatma MUI dikeluarkan untuk kehidupan seluruh umat manusia agar dapat memutus peredaran virus asal China tersebut.
"Tentang pedoman pelaksanaan ibadah dalam corona, bukan larang ibadah. Justru dalam kondisi ini harus ditingkatkan sebagai ikhtiar tetapi untuk kontribusi kita selamatkan jiwa. Minimalisir kerumunan dengan demikian ibadah yang dilaksanakan dengan cara kerumunan dilarang dan dihindari," ujar Asrorun saat konferensi pers melalui video Youtube di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (28/3/2020).
Asrorun menuturkan, umat muslim di indonesia juga harus mengikuti imbauan pemerintah. Diantaranya mengerjakan semua aktivitas ibadah untuk sementara waktu di rumah.
"Mari kita memakmurkan seluruh bumi Allah SWT. Dengan kepentingan ibadah, ibadah enggak hanya di Masjid tapi dirumah masing-masing. Ada hikmah dibalik peristiwa adalah penguatan ketahanan keluarga kita ,ibadah didalam rumah," ujar Asrorun.
Apalagi, kata Asrorun, bulan puasa akan segera tiba. Dengan demikian MUI berharap agar umat muslim terus berikhtiar dan menjalankan ibadah puasa dengan berada di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Sebentar lagi ramadan, ibadah dari rumah seiring dengan pencegahan covid-19. Kita jaga jarak dari kerumunan, terakhir pesan keagaamaan menjaga kesehatan karena kesehatan hakekat tujuan utama untuk kehidupan kita," tutup Asrorun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini