Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus mengingatkan kepada umat muslim di Indonesia agar mengikuti imbauan sesuai Fatwa MUI Nomor 14 tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ibadah di rumah ditengah pandemi virus corona atau covid-19.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, menegaskan fatwa yang sudah dikeluarkan oleh pihaknya bukan ingin melarang umat Islam di Indonesia untuk melakukan salat berjamaah di masjid. Namun, fatma MUI dikeluarkan untuk kehidupan seluruh umat manusia agar dapat memutus peredaran virus asal China tersebut.
"Tentang pedoman pelaksanaan ibadah dalam corona, bukan larang ibadah. Justru dalam kondisi ini harus ditingkatkan sebagai ikhtiar tetapi untuk kontribusi kita selamatkan jiwa. Minimalisir kerumunan dengan demikian ibadah yang dilaksanakan dengan cara kerumunan dilarang dan dihindari," ujar Asrorun saat konferensi pers melalui video Youtube di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (28/3/2020).
Asrorun menuturkan, umat muslim di indonesia juga harus mengikuti imbauan pemerintah. Diantaranya mengerjakan semua aktivitas ibadah untuk sementara waktu di rumah.
"Mari kita memakmurkan seluruh bumi Allah SWT. Dengan kepentingan ibadah, ibadah enggak hanya di Masjid tapi dirumah masing-masing. Ada hikmah dibalik peristiwa adalah penguatan ketahanan keluarga kita ,ibadah didalam rumah," ujar Asrorun.
Apalagi, kata Asrorun, bulan puasa akan segera tiba. Dengan demikian MUI berharap agar umat muslim terus berikhtiar dan menjalankan ibadah puasa dengan berada di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Sebentar lagi ramadan, ibadah dari rumah seiring dengan pencegahan covid-19. Kita jaga jarak dari kerumunan, terakhir pesan keagaamaan menjaga kesehatan karena kesehatan hakekat tujuan utama untuk kehidupan kita," tutup Asrorun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah