Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus mengingatkan kepada umat muslim di Indonesia agar mengikuti imbauan sesuai Fatwa MUI Nomor 14 tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ibadah di rumah ditengah pandemi virus corona atau covid-19.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, menegaskan fatwa yang sudah dikeluarkan oleh pihaknya bukan ingin melarang umat Islam di Indonesia untuk melakukan salat berjamaah di masjid. Namun, fatma MUI dikeluarkan untuk kehidupan seluruh umat manusia agar dapat memutus peredaran virus asal China tersebut.
"Tentang pedoman pelaksanaan ibadah dalam corona, bukan larang ibadah. Justru dalam kondisi ini harus ditingkatkan sebagai ikhtiar tetapi untuk kontribusi kita selamatkan jiwa. Minimalisir kerumunan dengan demikian ibadah yang dilaksanakan dengan cara kerumunan dilarang dan dihindari," ujar Asrorun saat konferensi pers melalui video Youtube di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (28/3/2020).
Asrorun menuturkan, umat muslim di indonesia juga harus mengikuti imbauan pemerintah. Diantaranya mengerjakan semua aktivitas ibadah untuk sementara waktu di rumah.
"Mari kita memakmurkan seluruh bumi Allah SWT. Dengan kepentingan ibadah, ibadah enggak hanya di Masjid tapi dirumah masing-masing. Ada hikmah dibalik peristiwa adalah penguatan ketahanan keluarga kita ,ibadah didalam rumah," ujar Asrorun.
Apalagi, kata Asrorun, bulan puasa akan segera tiba. Dengan demikian MUI berharap agar umat muslim terus berikhtiar dan menjalankan ibadah puasa dengan berada di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Sebentar lagi ramadan, ibadah dari rumah seiring dengan pencegahan covid-19. Kita jaga jarak dari kerumunan, terakhir pesan keagaamaan menjaga kesehatan karena kesehatan hakekat tujuan utama untuk kehidupan kita," tutup Asrorun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Persija Ditahan Port FC, Shin Tae-yong Singgung 6 Pemain yang Bela Timnas Indonesia
-
Daftar Zodiak yang Banjir Rezeki Sepanjang Agustus 2026, Gerhana Matahari Bawa Keberuntungan
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kapan Laga Lawan Timor Leste Dimulai?
-
Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated
-
Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan