Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan seruan tentang perlindungan dan pencegahan penularan masyarakat yang memiliki risiko tinggi bila terpapar virus corona. Dalam seruannya, Anies meminta ada pemantauan bagi warga lanjut usia serta pengidap penyakit berat oleh RT, RW, PKK dan Kader Dasa Wisma.
Seruan tersebut tertuang dalam sebuah surat dengan Nomor 7 Tahun 2020 yang ditekennya Kamis, 26 Maret 2020. Adapun dasar seruan itu dilihat dari semakin tingginya tingkat kematian akibat Covid-19.
"Dari data kematian tersebut diketahui terdapat kelompok orang yang jika terpapar Covid-19 akan berisiko fatal," tulis Anies dalam seruannya yang diterima Suara.com, Sabtu (28/3/2020).
Untuk melindungi semua warga Jakarta, khususnya orang-orang berisiko tinggi hingga fatal, maka Anies menyerukan kepada Ketua RT, Ketua RW, Kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Kader Dasa Wisma untuk melakukan langkah-langkah diantara lain:
- Mengidentifikasi dan mendata warga masyarakat berisiko tinggi di lingkungan RT dan RW dengan menggunakan aplikasi yang telah disiapkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta. Adapun kategori orang yang berisiko tinggi yang dimaksud ialah lanjut usia (di atas usia 60 tahun), penderita tekanan darah tinggi, pengidap penyakit jantung, pengidap diabetes, penderita penyakit paru-paru, dan penderita kanker.
- Menguasai atau mengenali gejala Covid-19 yang dapat diakses melalui tautan https://corona.jakarta.go.id dan panduan terkait penanggulangan Covid-19 yang dapat diunduh melalui tautan https://bit.ly/PublikasiCoronaDKI.
- Mendatangi dan menjelaskan informasi sebagaimana yang tertera pada Nomor 2 dan memastikan bahwa setiap warga yang termasuk ke dalam kategori berisiko tinggi di wilayahnya memahami dan melakukan langkah pencegahan penularan Covid-19.
- Melakukan pemantauan secara rutin setiap hari pada orang berisiko tinggi yang bermukim secara sendirian atau tidak didampingi oleh sanak saudara. Pemantauan tersebut bisa dilakukan selama wabah Covid-19 masih terjadi di Jakarta.
- Semua kegiatan sosialisasi dan pemantauan dengan warga tersebut harus dengan kondisi sehat, menggunakan masker, menjaga jarak antar orang minimal satu meter dan memastikan tangan serta pakaian yang digunakan dalam kondisi bersih atau steril.
- Jika menemukan orang dengan gejala Covid-19 di lingkungan RT/RW maka segera dapat dilaporkan kepada Lurah, Pusat Layanan Kesehatan setempat atau bisa menghubungi nomor telepon 112 atau melalui WhatsApp 081388376955.
"Demikian Seruan Gubernur ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan sebagaimana mestinya," ujar Anies.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan