Suara.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan layanan perawatan rumah sakit secara selektif diperuntukan bagi pasien yang tidak dapat melakukan isolasi diri.
Yuri lantas meminta masyarakat tidak mendiskriminasi orang dengan status positif Covid-19 dan diharapkan dapat memberi dukungan kepada mereka saat menjalani proses isolasi diri.
Menurut Yuri, rumah sakit secara selektif akan merawat pasien terindikasi Covid-19 yang dinilai tidak memungkinkan untuk melakukan proses isolasi diri. Misalnya, kelompok rentan lanjut usia dan mereka yang memiliki penyakit penyerta seperti diabetes, hipertensi, jantung, paru-paru dan sebagainya.
"Kita tidak punya cara lain. Perawatan di rumah sakit akan selektif dilakukan untuk yang memang betul-betul terindikasi penyakit dan tidak memungkinkan melaksanakan isolasi diri," katanya dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube BNPB pada Minggu (29/3/2020) sore.
"Inilah yang kami siapkan di rumah sakit. Memang kekuatan terbesar kita adalah bagaimana bersama masyarakat bisa memutuskan rantai penularan dengan sebaiknya."
Berkenaan dengan itu, Yuri lantas mengingatkan masyarakat untuk tidak mendiskriminasi atau mengucilkan orang dengan status positif Covid-19 yang tengah menjalani masa isolasi diri. Dia justru meminta masyarakat untuk membantu dengan memberi dukungan dan perlindungan kepada mereka.
"Kita lindungi yang sakit. Jangan didiskriminasikan. Jangan distigmatisasi. Lindungi dia agar bisa melakukan isolasi diri dengan baik di rumahnya. Bukan untuk dikucilkan, tetapi dibantu agar dia betul-betul bisa melaksanakan isolasi diri dengan sebaik-baiknya," katanya.
Sebelumnya, Yuri menyampaikan angka kasus positif Covid-19 di Indonesia kian bertambah sebanyak 130 orang. Hingga Minggu (29/3/2020) sore tadi tercatat sebanyak 1.285 orang dinyatakan positif Covid-19.
Disisi lain jumlah pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh juga bertambah sebanyak 5 menjadi total 64 orang. Meski, angka kematian akibat Covid-19 juga bertambah 12 dengan total keseluruhan berjumlah 114 orang.
Baca Juga: Aksi Peduli Pemberantasan Corona
Berita Terkait
-
2,5 Juta WNI Berpotensi Tertular Covid, Jika Tak Ada Intervensi Pemerintah
-
Angka Kasus Positif Covid-19 Terbesar di Jakarta dan Jawa Barat
-
Lockdown di Tegal, Pedagang Sayur: Kalau Tidak Ada Kompensasi Mau Gimana?
-
Aksi Peduli Pemberantasan Corona
-
WHO Pilih Malaysia sebagai Negara Pertama yang Menguji Obat Corona Covid-19
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik