Suara.com - Kurang lebih sebulan lagi umat Muslim akan menyambut bulan Ramadan. Padahal saat ini pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia masih menunjukkan peningkatan jumlah kasus.
Maka dari itu, Muhammadiyah memberikan tuntunan ibadah dalam kondisi darurat Covid-19.
Tuntunan tersebut terdapat dalam Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 02/EDR/I.0/E/2020 yang dikeluarkan pada Selasa (24/3/2020).
"Edaran tersebut hendaknya dapat dilaksanakan dan dapat menjadi panduan bagi warga dan institusi dalam Muhammadiyah," tulisnya sebagaimana dikutip Suara.com, Senin (30/3/2020).
Dalam edaran tersebut, terdapat tuntunan ibadah di bulan Ramadan hingga Syawal. Mulai dari salat tarawih, ketentuan puasa, hingga salat Idul Fitri dan mudik.
Jika kondisi darurat Covid-19 belum reda hingga bulan Ramadan dan Syawal mendatang, Muhammadiyah memberikan beberapa tuntunan sebagai berikut.
1. Salat Tarawih
Salat tarawih dilakukan di rumah masing-masing dan takmir tidak perlu mengadakan salat berjamaah di masjid, musala dan sejenisnya, termasuk kegiatan Ramadan yang lain (ceramah-ceramah, tadarus berjamaah, iktikaf dan kegiatan berjamaah lainnya).
Mengingat, dalam kondisi tersebarnya Covid-19 seperti sekarang mengharuskan perenggangan sosial (at-tabud al-ijtim / social distancing).
Baca Juga: Muhammadiyah Doakan Ibunda Jokowi Meninggal Husnul Khotimah
Mengutip dari ederan tersebut, Nabi saw juga menegaskan bahwa orang boleh tidak mendatangi salat jamaah, meskipun sangat dianjurkan, apabila ada uzur berupa keadaan menakutkan dan adanya penyakit.
Dari Ibn Abbs (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa mendengar azan, lalu tidak ada uzur baginya untuk menghadiri jamaah –para Sahabat bertanya: Apa uzurnya? Beliau menjawab: keadaan takut dan penyakit– maka tidak diterima salat yang dilakukannya (HR Ab Dwd).
Puasa Ramadan tetap dilakukan kecuali bagi orang yang sakit dan yang kondisi kekebalan tubuhnya tidak baik, dan wajib menggantinya sesuai dengan tuntunan syariat.
Untuk menjaga kekebalan tubuh, puasa Ramadan dapat ditinggalkan oleh tenaga kesehatan yang sedang bertugas dan menggantinya sesuai dengan tuntunan syariat.
Menurut Muhammadiyah, tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 membutuhkan kekebalan tubuh ekstra dan kesehatan baik fisik maupun non-fisik.
Berita Terkait
-
Nekat Mudik Lebaran ke Jawa Timur, Kalian Akan Diisolasi 14 Hari
-
Jokowi: Warga Mudik Lebih Cepat Bukan Faktor Budaya, Tapi Terpaksa
-
Jokowi: 8 Hari Terakhir, 978 Armada Bus Angkut 14 Ribu Orang ke Daerah
-
Andi Arief Minta Warga Segera Tinggalkan Jakarta, Warganet: Jangan Mudik!
-
Video Pasutri Belanja Pakai Baju Hazmat dan 4 Berita Viral Lain
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP
-
Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi
-
Lama Sekolah di Luar Negeri, Stella Christie Belajar Membaca Perbedaan Sistem Pendidikan Global
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Herman: Demokrat Masih Fokus Sukseskan Program Presiden
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser