Suara.com - Presiden Joko Widodo menetapkan tahapan baru dalam perang melawan virus corona baru atau Covid-19. Hal tersebut disampaikan Fadjroel Rachman, Juru Bicara Presiden RI.
Dalam cuitan yang diunggah Senin (30/3/2020), Fadjroel menyebut presiden memberlakukan pembatasan sosial berskala besar dengan kekarantinaan kesehatan. Namun publik merasa isitlah ini terlalu rumit dipahami.
"Presiden Jokowi menetapkan tahapan baru perang melawan Covid-19 yaitu: Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan Kekarantinaan Kesehatan," tulis @fadjroeL, akun Twitter pribadi jubir Presiden.
Status darurat sipil dapat berlaku jika kondisi pandemi virus Covid-19 di Indonesia semakin memburuk.
"Hanya jika keadaan sangat memburuk dapat menuju Darurat Sipil," imbuh Fadjroel.
Cuitan ini mendapat tanggapan dari Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia Nadirsyah Hosen alias Gus Nadir. Ia mempertanyakan cuitan Fadjroel sebelumnya.
"Ini mengoreksi twit sebelumnya, ya Bang Fadjroel? Berarti gak langsung darurat sipil dalam tahapan ini?" tanya Gus Nadir.
Ia berharap agar penetapan pembatasan sosial berskala besar dengan kekarantinaan kesehatan ini dibuat infografisnya sehingga mudah dipahami.
"Semoga segera dibuat infografisnya apa yang dimaksud dengan tahapan ini. Nanti saya ikut retweet, Bang," imbuhnya.
Baca Juga: 9 Warga Jakbar Sembuh Corona, Wali Kota Rustam: Semoga Terus Bertambah
Fadjroel lalu menjawab komentar dari Gus Nadir, "Sesuai dengan twit terakhir ya Prof Nadirsyah Hosen terimakasih atas perhatiannya. Tetap jaga kesehatan bersama keluarga".
Sementara itu warganet yang berkomementar di cuitan itu minta Fadjroel memberikan penjelasan dengan bahasa yang lebih mudah dipahami.
"Bisa lebih dijelaskan dengan bahasa yang lebih awam dan detail seperti apa implementasi kebijakan tersebut di lapangan? (biar kami bisa ikut menjelaskan ke tetangga dan lingkungan sosial kami yang sudah banyak yang mengalami kecemasan)," komentar dari @herry_zudianto.
"Masih sulit dipahami. Jadi maksudnya bagaimana pak?" tulis @arifpramarta.
"Ini maksudnya apa ya? Istilah ilmiahnya mah kayaknya bagus banget ya, sudah lah pakai bahasa yang dimengerti semua orang aja bang," tulis @Ibnoenugraha.
Berita Terkait
-
Pimpin Ratas Penanganan Covid-19, Jokowi: Harus Ada Kebijakan Darurat Sipil
-
Mudik Dilarang, Dampak Ekonominya Akan Diumumkan Jokowi 2 Hari Lagi
-
Ikut Cegah Laju Pandemi Covid-19, Daihatsu Terapkan WFH Bagi Karyawan
-
Jika Covid-19 Belum Reda, Ini 3 Tuntunan Ibadah Ramadan dari Muhammadiyah
-
Jokowi: Imbauan Larangan Mudik Saja Tak cukup, Harus Lebih Tegas
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Didampingi Teddy hingga Zulhas, Prabowo Bertolak ke NTB, Ini Agendanya
-
Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya
-
Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?
-
Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri
-
LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi
-
Pramono Kaji Tambah Penerima Kartu Layanan Gratis, Siapa Saja yang Dapat?
-
Febrie Adriansyah Buka Suara, Bantah Punya Kafe di Cipete yang Digeledah Polisi
-
Ditinjau Gubsu Bobby Nasution dan Komisi VII DPR RI, PRSU Bakal Masuk Kalender Event Nasional
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
Dikaitkan dengan Kasus Blackout Sumatera, Jampidsus Febrie: Saya Tidak Paham Keterkaitannya