Suara.com - Presiden Joko Widodo menetapkan tahapan baru dalam perang melawan virus corona baru atau Covid-19. Hal tersebut disampaikan Fadjroel Rachman, Juru Bicara Presiden RI.
Dalam cuitan yang diunggah Senin (30/3/2020), Fadjroel menyebut presiden memberlakukan pembatasan sosial berskala besar dengan kekarantinaan kesehatan. Namun publik merasa isitlah ini terlalu rumit dipahami.
"Presiden Jokowi menetapkan tahapan baru perang melawan Covid-19 yaitu: Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan Kekarantinaan Kesehatan," tulis @fadjroeL, akun Twitter pribadi jubir Presiden.
Status darurat sipil dapat berlaku jika kondisi pandemi virus Covid-19 di Indonesia semakin memburuk.
"Hanya jika keadaan sangat memburuk dapat menuju Darurat Sipil," imbuh Fadjroel.
Cuitan ini mendapat tanggapan dari Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia Nadirsyah Hosen alias Gus Nadir. Ia mempertanyakan cuitan Fadjroel sebelumnya.
"Ini mengoreksi twit sebelumnya, ya Bang Fadjroel? Berarti gak langsung darurat sipil dalam tahapan ini?" tanya Gus Nadir.
Ia berharap agar penetapan pembatasan sosial berskala besar dengan kekarantinaan kesehatan ini dibuat infografisnya sehingga mudah dipahami.
"Semoga segera dibuat infografisnya apa yang dimaksud dengan tahapan ini. Nanti saya ikut retweet, Bang," imbuhnya.
Baca Juga: 9 Warga Jakbar Sembuh Corona, Wali Kota Rustam: Semoga Terus Bertambah
Fadjroel lalu menjawab komentar dari Gus Nadir, "Sesuai dengan twit terakhir ya Prof Nadirsyah Hosen terimakasih atas perhatiannya. Tetap jaga kesehatan bersama keluarga".
Sementara itu warganet yang berkomementar di cuitan itu minta Fadjroel memberikan penjelasan dengan bahasa yang lebih mudah dipahami.
"Bisa lebih dijelaskan dengan bahasa yang lebih awam dan detail seperti apa implementasi kebijakan tersebut di lapangan? (biar kami bisa ikut menjelaskan ke tetangga dan lingkungan sosial kami yang sudah banyak yang mengalami kecemasan)," komentar dari @herry_zudianto.
"Masih sulit dipahami. Jadi maksudnya bagaimana pak?" tulis @arifpramarta.
"Ini maksudnya apa ya? Istilah ilmiahnya mah kayaknya bagus banget ya, sudah lah pakai bahasa yang dimengerti semua orang aja bang," tulis @Ibnoenugraha.
Berita Terkait
-
Pimpin Ratas Penanganan Covid-19, Jokowi: Harus Ada Kebijakan Darurat Sipil
-
Mudik Dilarang, Dampak Ekonominya Akan Diumumkan Jokowi 2 Hari Lagi
-
Ikut Cegah Laju Pandemi Covid-19, Daihatsu Terapkan WFH Bagi Karyawan
-
Jika Covid-19 Belum Reda, Ini 3 Tuntunan Ibadah Ramadan dari Muhammadiyah
-
Jokowi: Imbauan Larangan Mudik Saja Tak cukup, Harus Lebih Tegas
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express