Suara.com - Presiden Joko Widodo menetapkan tahapan baru dalam perang melawan virus corona baru atau Covid-19. Hal tersebut disampaikan Fadjroel Rachman, Juru Bicara Presiden RI.
Dalam cuitan yang diunggah Senin (30/3/2020), Fadjroel menyebut presiden memberlakukan pembatasan sosial berskala besar dengan kekarantinaan kesehatan. Namun publik merasa isitlah ini terlalu rumit dipahami.
"Presiden Jokowi menetapkan tahapan baru perang melawan Covid-19 yaitu: Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan Kekarantinaan Kesehatan," tulis @fadjroeL, akun Twitter pribadi jubir Presiden.
Status darurat sipil dapat berlaku jika kondisi pandemi virus Covid-19 di Indonesia semakin memburuk.
"Hanya jika keadaan sangat memburuk dapat menuju Darurat Sipil," imbuh Fadjroel.
Cuitan ini mendapat tanggapan dari Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia Nadirsyah Hosen alias Gus Nadir. Ia mempertanyakan cuitan Fadjroel sebelumnya.
"Ini mengoreksi twit sebelumnya, ya Bang Fadjroel? Berarti gak langsung darurat sipil dalam tahapan ini?" tanya Gus Nadir.
Ia berharap agar penetapan pembatasan sosial berskala besar dengan kekarantinaan kesehatan ini dibuat infografisnya sehingga mudah dipahami.
"Semoga segera dibuat infografisnya apa yang dimaksud dengan tahapan ini. Nanti saya ikut retweet, Bang," imbuhnya.
Baca Juga: 9 Warga Jakbar Sembuh Corona, Wali Kota Rustam: Semoga Terus Bertambah
Fadjroel lalu menjawab komentar dari Gus Nadir, "Sesuai dengan twit terakhir ya Prof Nadirsyah Hosen terimakasih atas perhatiannya. Tetap jaga kesehatan bersama keluarga".
Sementara itu warganet yang berkomementar di cuitan itu minta Fadjroel memberikan penjelasan dengan bahasa yang lebih mudah dipahami.
"Bisa lebih dijelaskan dengan bahasa yang lebih awam dan detail seperti apa implementasi kebijakan tersebut di lapangan? (biar kami bisa ikut menjelaskan ke tetangga dan lingkungan sosial kami yang sudah banyak yang mengalami kecemasan)," komentar dari @herry_zudianto.
"Masih sulit dipahami. Jadi maksudnya bagaimana pak?" tulis @arifpramarta.
"Ini maksudnya apa ya? Istilah ilmiahnya mah kayaknya bagus banget ya, sudah lah pakai bahasa yang dimengerti semua orang aja bang," tulis @Ibnoenugraha.
Berita Terkait
-
Pimpin Ratas Penanganan Covid-19, Jokowi: Harus Ada Kebijakan Darurat Sipil
-
Mudik Dilarang, Dampak Ekonominya Akan Diumumkan Jokowi 2 Hari Lagi
-
Ikut Cegah Laju Pandemi Covid-19, Daihatsu Terapkan WFH Bagi Karyawan
-
Jika Covid-19 Belum Reda, Ini 3 Tuntunan Ibadah Ramadan dari Muhammadiyah
-
Jokowi: Imbauan Larangan Mudik Saja Tak cukup, Harus Lebih Tegas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Dirut Supertone Ngaku Untung 'Dikit' dari Laptop Chromebook di Tengah Kasus Korupsi Rp 2,18 Triliun
-
KPK Periksa Anggota DPRD Pati, Dalami Komunikasi Terkait Isu Pemakzulan Sudewo
-
Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
-
HNW Kecam Keras Sahur On The Road di Jombang, Pakai Sound Horeg dan Penari Seksi?
-
Sudah 31 Kecelakaan dalam Sebulan, KAI Daop 1 Minta Warga Tak Ngabuburit di Jalur Kereta
-
6 Fakta Terkini Banjir Bali: Sanur Terparah hingga Status Siaga Gelombang 4 Meter
-
ICW Desak KPK Awasi Ketat SPPG Polri, Ada Potensi Uang Negara Hilang Hingga Rp2 Triliun?