Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat tampaknya masih enggan menunda pembahasan Omnibus Law, meski banyak desakan berbagai pihak di tengah pandemi Virus Corona Covid-19.
Berdasarkan pernyataan Ketua DPR Puan Maharani, diketahui bahwa Parlemen masih memungkinkan melakukan pembahasan Omnibus Law, walaupun hal itu bukan prioritas pada saat ini.
Puan berujar, pembahasan Omnibus Law masih dimungkinkan dengan melihat mekanisme yang ada.
"Akan kita bahas sesuai dengan mekanismenya, namun perlu saya juga sampaikan di sini bahwa DPR sesuai dengan fungsinya akan fokus pada pengawasan legislasi dan anggaran terkait dengan pandemi Covid-19 untuk bisa membantu bersinergi dengan pemerintah," kata Puan di Kompleks Palemen Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2020).
"Namun urusan Omnibus Law tentu saja akan kita bahas sesuai dengan mekanismenya," sambungnya.
Sebelumnya, kelompok buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak DPR RI untuk menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja Omnibus Law selama pandemi Virus Corona atau COVID-19 belum berhenti di Indonesia.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan jika DPR masih membahas Omnibus Law dalam rapat paripurna di Senayan pada Senin (30/3/2020) hari ini, maka pihaknya akan menyiapkan massa untuk turun ke jalan tanpa peduli bahaya virus corona.
"Bila DPR mengabaikan permintaan para buruh yang menolak Omnibus Law, buruh akan turun ke jalan untuk melakukan aksi besar-besaran menolak RUU Cipta Kerja. Kami tak peduli dengan adanya larangan unjuk rasa di tengah pandemi Corona," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Senin (30/3/2020).
"Bahkan bila perlu RUU Cipta Kerja tersebut di drop dari Prolegnas Tahun 2020," tegasnya.
Baca Juga: Buruh Ancam Demo Besar Jika DPR Masih Bahas Omnibus Law saat Pandemi Corona
KSPI meminta anggota DPR untuk segera mencari jalan keluar untuk mengatasi pandemi virus corona di Indonesia, termasuk memikirkan nasib para buruh yang terancam kena PHK akibat ekonomi yang terus melemah.
"Misalnya dengan membuat kebijakan bahan baku impor dipermudah masuk, menstabilkan nilai tukar rupiah, menurunkan harga BBM dan gas industri di tengah anjloknya harga minyak mentah dunia, dan pemberian insentif bagi industri yang terdampak," ucapnya.
Berita Terkait
-
Darurat Sipil, Presiden Dinilai Tak Berpijak Pada UU
-
Update Peta Penyebaran Virus Corona di Surabaya 30 Maret 2020
-
Jokowi Perintahkan Perlindungan dan Keselamatan Tenaga Medis Dijamin
-
Pandeglang Alami Ledakan Jumlah Warga Rentan Virus Corona, Pemudik Jakarta
-
Pemerintah Telah Distribusikan 191 Ribu APD hingga 425 Ribu Alat Rapid Test
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!
-
Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?
-
Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Meningkat 14,14%