Suara.com - Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Ahmad Djuhara meninggal dunia dengan status pasien dalam pengawasan atau PDP Covid-19.
Djuhara meninggal dunia di Rumah Sakit Penyakit Khusus Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, pada Jumat (27/3) pekan lalu.
Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso dr Mohammad Syahril mengatakan, almarhum meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan dengan status PDP virus corona.
"Statusnya PDP," kata Syahril saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/3/2020).
Berdasar informasi yang diterima, Djuhara meninggal dunia sekira pukul 15.35 WIB di RSPI Sulianti Saroso.
Djuhara sendiri diketahui sempat mengeluhkan sesak nafas hingga dirawat di RSPI Sulianti Saroso sejak 15 Maret 2020.
Kabar duka meninggalnya Djuhara sempat dikemukakan oleh mantan Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf.
Lewat akun Instagram miliknya, @triawanmunaf menyampaikan rasa duka cita dan kehilangan atas meninggalnya rekan sejawatnya itu.
"Selamat jalan Kang Dju. Innalilahi wa inna ilaihi raajiuun. Telah berpulang ke Rahmatullah, rekan sejawat kita Ahmad Djuhara, Ketua Umum IAI 2018-2021. Semoga Allah mengampuni semua dosa dan kesalahannya, melapangkan kuburnya. Insya Allah husnul khatimah. Tapi, kami kehilanganmu Kang," tulis Triawan Munaf.
Baca Juga: Sempat Viral Ditolak Rumah Sakit, PDP di Bantul Kini Dirawat di Sardjito
Berita Terkait
-
Di Sidoarjo, 2 Jenazah Pasien Corona Dikubur Satu Lubang
-
Ditolak Warga, Jenazah PDP Corona di Gowa Akhirnya Dimakamkan
-
Kronologi Dokter Tirta Dirawat di Rumah Sakit Jadi PDP Virus Corona
-
Dokter Tirta Dirawat di Rumah Sakit Berstatus PDP Virus Corona
-
Tambah Satu Lagi, Pasien PDP Corona Meninggal di Bogor Jadi 8 Orang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?