Suara.com - Kasat Lantas Polres Metro Tenggerang Kota AKBP Agung Pitoyo menyamapaikan akan melakukan tes uji laboratorium terhadap darah dan rambut pengemudi Honda Brio bernama Aurelia Margaretha Yulia (25) untuk memastikan ada atau tidaknya kandungan zat psikotropika atau narkoba dalam tubuh perempuan tersebut.
Aurelia ialah tersangka penabrak pejalan kaki bernama Andre (51) hingga tewas di kawasan perumahan elit Lippo Karawaci, Kota Tangerang, pada Minggu (29/3/2020) lalu.
Agung mengatakan, dari hasil tes urine tidak ditemukan adanya kandungan zat psikotropika atau narkoba dalam tubuh Aurelia. Kendati begitu, dia mengatakan pihaknya akan melakukan tes uji laboratorium darah dan rambut yang bersangkutan.
"Urine kami cek tapi negatif. Kami akan lakukan pemeriksaan darah dan rambut untuk memastikan kembali," kata Agung saat dihubungi, Selasa (31/3/2020).
Sebelumnya, Agung mengungkapkan bahwa Aurelia mengemudi dalam keadaan mabuk. Sehingga, dalam kondisi setengah sadar dia pun menabrak Andre hingga tewas.
"Betul pengaruh alkohol kemudian dia menggunakan handphone dan dia kecepatan sangat tinggi. Di komplek perumahan smestinya kan nggak boleh di jalan perumahan mestinya dibawah 20 km/jam, ini kecepatan mungkin sekitar 60-80 km/jam," ungkapnya.
Berdasar pengakuan Aurelia, Agung menyebut yang bersangkutan mengaku sempat mengkonsumsi minuman beralkohol Soju. Hal itu juga dikuatkan dengan keterangan dari rekan Aurelia.
"Dia sudah mengakui minum Soju dikuatkan dengan teman minumnya waktu dia di rumah makan Korea. Sebelum kejadian dia minum Soju dan dia juga mengaku bhwa dia dalam keadaan waktu kejadian itu kayak nggak sadar," kata Agung.
Dalam kasus ini, Aurelia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Tenggerang Kota. Atas perbuatannya, wanita cantik itu dijerat Pasal 311 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda uang Rp 24 juta.
Baca Juga: Warga Lagi Takut Corona, Heboh Bule Plontos Berkeliaran Bugil di Bali
Tag
Berita Terkait
-
Asik Main Ponsel, Pengemudi Brio Tabrak Pejalan Kaki di Lippo Karawaci
-
Hantam Anak SD Pulang Sekolah, Pengemudi Harley Patah Tulang, Motor Ringsek
-
Avanza Tabrak Empat Pemotor di Depok, Satu Pengemudi Ojol Tewas di Tempat
-
Terios Seruduk Truk Fuso di Tol Pejagan-Pemalang, Satu Keluarga Tewas
-
Keluarga Korban Ditabrak Harley Pilih Damai, Polisi: Proses Hukum Berjalan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka