Suara.com - Proses pelaksanaan rapid test atau tes cepat corona (Covid-19) di Jakarta Pusat hampir rampung. Namun ketersediaan alat ini sudah diminta untuk ditambah.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Erizon Safari mengatakan pihaknya sudah melakukan pengajuan penambahan alat ke Pemprov DKI Jakarta sebanyak 3000 unit. Ia berharap pihak Pemprov bisa mengabulkan pengajuannya.
"Iya ada rencana dan sudah bikin pengajuan. Mudah-mudahan dapat 3000-an (yang diajukan)," ujar Erizon saat dihubungi, Rabu (1/4/2020).
Sementara itu, Erizon mengatakan pihaknya telah mendapatkan 2000 alat rapid test sejak pekan lalu. Sampai Selasa (31/3/2020) sore, sudah 1900 lebih perangkat sudah digunakan.
"1900-an orang sudah dites," pungkasnya.
Dalam pelaksanaannya, tim kesehatan tidak bisa melakukan rapid test ke sembarangan orang karena ada prioritasnya.
Di antaranya tim medis yang rawan terpapar, Orang dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien dalam Pengawasan (PDP) yang merupakan bagian dari Penelitian Epidemiologi (PE).
Terdapat dua prosedur pelaksanaan rapid test, yaitu aktif oleh Puskesmas kepada orang-orang yang berisiko tinggi terinfeksi COVID-19 dan pasif oleh Puskesmas yang mana pasien datang berobat ke Puskesmas namun kriteria pasien untuk dapat rapid test ditentukan petugas.
Apabila hasil tes tersebut positif, maka langkah selanjutnya adalah dilakukan pengambilan swab, isolasi mandiri atau dirujuk ke shelter (sesuai kriteria) selama menunggu hasil PCR. Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke RS.
Baca Juga: PDP Corona Asal Jakarta Meninggal di Mojokerto Saat Jenguk Cucu
Hingga Selasa (31/3), tercatat sebanyak 18.077 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif COVID-19 sebesar 1,7 persen. Sebanyak 299 orang dinyatakan positif COVID-19 dan 17.778 orang dinyatakan negatif.
Berita Terkait
-
Warga di Banyumas Tolak Penguburan Mayat Pasien Corona di Tanah Pemkab
-
Suzuki Siap Bantu Produksi Ventilator Perangi Covid-19
-
Ada Tambahan PDP, RS Darurat Wisma Atlet Rawat 428 Pasien
-
Kirana Larasati Kumpulkan Jutaan Rupiah, Lelang Barang Buat Lawan Corona
-
Physical Distancing: Benarkah Jarak Dua Meter Saja Cukup?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab